Evaluasi Kuantitas Penggunaan Analgesik di Puskesmas Ngemplak 1 Periode Tahun 2015-2019 Menggunakan Metode ATC/DDD
Abstract
Penggunaan obat analgesik di beberapa fasilitas pelayanan Kesehatan seperti puskesmas dan apotek di Indonesia masih belum rasional. Hal ini dapat meningkatkan terjadinya resiko efek samping seperti gagal jantung dan gangguan gastrointestinal jika digunakan dengan dengan durasi dan dosis yang berlebih. Sehingga perlu dilakukan evaluasi penggunaan obat analgesik. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan obat analgesik secara kuantitatif dengan metode ATC/DDD. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pengambilan data secara retrospektif di Puskesmas Ngemplak 1, Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah penggunaan obat analgesik antara tahun 2015-2019 cenderung fluktuatif. Hal ini terjadi karena prevalensi penyakit setiap tahunnya berbeda. Obat analgesik dengan jumlah penggunaan tertinggi pada periode tahun 2015-2019 adalah paracetamol dengan 2336.18 DDD/1000 KPRJ. Obat yang masuk kedalam segmen DU 90% pada tahun 2015 yaitu, Paracetamol (41,21 %), Ibuprofen (25,09%), dan Natrium diklofenak (17,15%). Pada tahun 2016 yaitu, Parasetamol (39%), Ibuprofen (22,91%), dan Asam mefenamat (22,14%). Pada tahun 2017 yaitu, Paracetamol (33,16%), Ibuprofen (25,7%), dan Asam mefenamat (22,94%) Pada tahun 2018 yaitu, Paracetamol (33,17%), Ibuprofen (26,95%), dan Asam mefenamat (22,73%). Pada tahun 2019 yaitu, Paracetamol (49,14%), Asam mefenamat (20,77%), dan Natrium diklofenak (15,81%).
Collections
- Pharmacy [1444]