Metode Pembelajaran Shalat Bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Sekolah Khusus Taruna Al-Qur’an Sleman
Abstract
Anak berkebutuhan khusus merupakan anak dengan karakteristik khusus yang memiliki perbedaan dari anak pada umumnya. Meskipun demikian, anak berkebutuhan khusus memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam pendidikan umum maupun pendidikan agama. Shalat adalah salah satu materi pendidikan Islam yang penting untuk dipelajari oleh seluruh siswa muslim termasuk anak berkebutuhan khusus. Hal yang menarik untuk dikaji adalah ketika pembelajaran shalat yang ada di Sekolah Khusus Taruna Al-Qur’an diajarkan secara bersama-sama terhadap anak yang memiliki kebutuhan khusus berbeda-beda. Pada Saat pembelajaran anak terkadang mengalami tantrum, tidak fokus bahkan menangis. Tentu hal ini berdampak kepada pemilihan metode pembelajaran yang tepat, agar materi yang disampaikan dapat diterima oleh semua anak berkebutuhan khusus. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana metode dan hasil pembelajaran shalat bagi anak berkebutuhan khusus di Sekolah Khusus Taruna Al-Qur’an.
Penelitin ini merupakan penelitian lapangan yang besifat deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini yakni kepala sekolah, guru dan orangtua siswa. Penentuan subjek penelitian dilakukan dengan teknik purposive berjumlah 4 orang informan. Metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman dengan langkah-langkah sebagai berikut: pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, metode pembelajaran shalat yang digunakan oleh guru dan orangtua siswa adalah metode praktik, metode pengulangan, metode pentahapan, metode teladan dan metode hukuman serta hadiah. Kedua, metode yang digunakan memberikan hasil yang cukup baik sesuai dengan kemampuan dasar masing-masing siswa, yakni ditandai dengan kemampuan siswa dalam melakukan gerakan shalat, hafal dalam urutan shalat serta mampu membaca beberapa bacaan shalat meskipun dengan pendampingan guru maupun orangtua.