Show simple item record

dc.contributor.advisorDR. Drs. Sidik Tono, S.H.,M.Hum.
dc.contributor.authorImam Dinata
dc.date.accessioned2021-06-09T06:54:42Z
dc.date.available2021-06-09T06:54:42Z
dc.date.issued2020-12-21
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/29060
dc.description.abstractTanah sangat erat keterkaitannya dengan kehidupan manusia dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, bahkan bisa dikatakan setiap saat, waktu dan dimanapun itu manusia tetap berhubungan dengan tanah. dari situ lahirlah sebuah ketentuan-ketentuan mengenai pertanahan baik tanah tak bertuan maupun tanah yang telah ada pemegang hak. Tanah tak bertuan adalah tanah kosong atau tanah terlantar yang memiliki mekanisme tersendiri dalam proses kepemilikanya dan hal tersebut telah diinstruksikan dalam UUPA pasal 22 adapun pelaksanaan lebih lanjut dari instruksi tersebut terdapat dalam peraturan presiden No. 11 Tahun 2010 tentang penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar, peraturan kepala BPN No. 4 Tahun 2010 tentang tata cara penertiban tanah terlantar dan peraturan kepala BPN No. 5 Tahun 2011 tentang tata cara pendayagunaan bekas tanah terlantar. Tanah tak bertuan selain diatur dalam hukum pertanahan Indonesia diataur juga dalam hukum Islam yang dikenal dengan istilah Ihyā Al-Mawāt dengan cara membuka lahan dan mendayagunakan tanah pemberian pemerintah sebagaimana peruntukannya. Penelitian skripsi ini fokus pada Tanah Tak Bertuan Menurut UndangUndang Nomor. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Perspektif Hukum Islam. Penelitian ini berbentuk kualitatif dengan mengambil sumber-sumber data dari berbagai literatur maupun pustaka (library research). Adapun hasil dari penelitian ini adalah dalam kepemilikan tanah tak bertuan atau tanah terlantar dalam hukum Islam memiliki keselarasan dengan ketentuan yang ada dalam hukum pertanahan Indonesia dapat dilihat dari pendapat mażhab Hanafī dan Hambalī yang menjulang tinggi kemaslahatan bersama.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjecttanah tak bertuanen_US
dc.subjecttanah kosongen_US
dc.subjecttanah terlantaren_US
dc.subjectkepemilikanen_US
dc.subjecthukum pertanahan Indonesiaen_US
dc.subjecthukum Islamen_US
dc.titleTANAH TAK BERTUAN MENURUT UNDANGUNDANG NOMOR. 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA PERSPEKTIF HUKUM ISLAMen_US
dc.Identifier.NIM16421021


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record