Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I.
dc.contributor.authorM. Ryan Nizar
dc.date.accessioned2021-06-09T03:22:11Z
dc.date.available2021-06-09T03:22:11Z
dc.date.issued2020-11-10
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/29017
dc.description.abstractZaman serba modern saat ini menuntut kita untuk terus maju dan memanfaata media sosial sebijak mungkin dan sebaik mungkin. Salah satunya menjalankan bisnis online yang telah marak diperbincangan dikalangan masyarakat, serta sistem jual beli online dengan menggunakan konsep Dropship, jual beli model dropship memerlukan tiga elemen penting yaitu supplier, customer dan dropshipper, dimana dropshipper biasanya melakukan penjualan barang yang didapatkan dari supplier dengan memanfaatkan perkembangan teknologi elektronik dan tidak perlu melakukan penyetokan barang yang nantinya untuk dijualkan kepada customer. Dengan adanya permasalahan tersebut, maka peneliti akan menguraikan bagaimana mekanisme transaksi jual beli onlinedropship di Sikat Jhons Shop Yogyakarta serta hukum jual beli seperti itu boleh atau tidak dalam Islam dimasa sekarang. Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dimana peneliti terjun secara langsung untuk mengetahui mekanisme transaksi dan segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli online dropship di Sikat Jhons Shop Yogyakarta. Berdasarkan hasil dari penelitian menunjukan bahwa dalam melakukan transaksi jual beli model dropship ini sudah memenuhi proses rukun,akad, dalam Syariah karena diperbolehkan dengan syarat dropshipper telah mendapat izin dari supplier. Dalam jual belionline dengan penerapan sistem dropship pada Sikatt Jhons Shop Yogakarta yang telah mendapatkan laba sebelum membeli barang dari supplier dengan menambakan margin tertentu pada harga yang telah diberikan supplier untuk keuntungan pelaku dropshipper tersebut, serta hal tersebut telah diterangkan bahwa diperbolehkan di dalam sudut pandang Islam. Hal tersebut dikarenakan akad yang terjadi merupakan akad wakalah bil ujrah, memperbolehkan wakil untuk mengambil laba yang berupa upah sebagai imbalan. Dalam hal ini maka bisa disimpulkan bahwa jual beli online dengan penerapan sistem dropship pada Sikat Jhons Shop Yogyakarta di dalam perspektif hukum Islam dipebolehkan, hal tersebut dikarenakan akad yang terjadi merupakan jenis akad wakalah bil ujrah.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectJual Beli Onlineen_US
dc.subjectDropshipen_US
dc.subjectTinjauan Hukum Islamen_US
dc.titleJUAL BELI ONLINE DROPSHIP SIKAT JHONS SHOP YOGYAKARTA DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAMen_US
dc.Identifier.NIM16421051


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record