Search
Now showing items 1-1 of 1
Presiden Tidak Dapat Membekukan DPR dalam Perspektif Hukum Tata Negara (Studi Terhadap Pasal 7c Uud Nri Tahun 1945)
(UII Yogyakarta, 2016-03-10)
Hukum Tata Negara mengenal adanya sistem pemerintahan dan teori pembagian kekuasaan yaitu distribution of power dan separation of power. Namun dalam praktiknya yang dikenal oleh para pakar hukum tata negara Indonesia lebih ...