Show simple item record

dc.contributor.advisorYusdani
dc.contributor.author18913053 Lisda Aisyah
dc.date.accessioned2021-06-08T07:52:44Z
dc.date.available2021-06-08T07:52:44Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/28996
dc.description.abstractWakaf ialah salah satu sumber pendapatan negara yang berpotensi besar dalam upaya memberdayakan ekonomi Islam. Kontribusi model pemberdayaan wakaf produktif tidak akan terlepas dengan pengawasan oleh Badan Wakaf Indonesia. Pengawasan ditingkat provinsi diawasi oleh Badan Wakaf Indonesia Provinsi sebagai lembaga independent yang bertugas memberdayakan wakaf produktif. Sehingga dalam penelitian ini proses pengawasan yang dilakukan oleh Badan Wakaf Indonesia Kalimantan Selatan ialah terfokus dalam kontribusi model pemberdayaan wakaf produktif oleh Badan wakaf Indonesia Kalimantan Selatan terhadap perkembangan ekonomi Islam. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana kontribusi Badan Wakaf Indonesia dan implementasi dari model pemberdayaan yang diterapkan oleh Badan Wakaf Indonesia terhadap ekonomi Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan sifat deskriptif. Adapun pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan sosiologis dan normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni observasi, wawancara, dokumentasi, dan trianggulasi dengan penentuan informan melalui purposive dan bersifat snowball sampling. Hasil penelitian ini yaitu, (1) Model wakaf pembangunan Gedung berupa pembangunan fasilitas sarana dan prasarana; serta (2) Model wakaf pengembangan usaha, yaitu sektor pertanian, peternakan, dan unit-unit usaha. Kedua model ini kemudian dihubungkan dengan manajemen. Manajemen tersebut ialah manajemen investasi, dan manajemen penyaluran manfaat wakaf produktif. Manajemen Badan Wakaf Indonesia Kalimantan Selatan ialah melakukan pemberdayaan SDM dengan pengawasan kepada nazhir berdasarkan hukum wakaf, system ekonomi Syariah, dan administrasi wakaf atau kewirausahaan. Beberapa proses pengelolaan tersebut tidak lepas dari factor kepemimpinan. Pengawasan dilakukan dengan cara pengurus BWI Kalimantan Selatan dan Kementerian Agama terjun langsung dalam mengawasi harta wakaf produktif. Sehingga pemberdayaan dan pengelolaan wakaf diKalimantan Selatan diawasi oleh BWI Kalimantan Selatan selaras dengan visi dan misi yang berlandaskan dengan nilai-nilai Islam. Dengan tujuan menghasilkan ekonomi yang mandiri dan kemaslahatan bagi masyarakat.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKontribusien_US
dc.subjectImplementasien_US
dc.subjectPengawasanen_US
dc.subjectModel Wakaf Produktifen_US
dc.subjectEkonomi Islamen_US
dc.titleKontribusi Model Pemberdayaan Wakaf Produktif oleh Badan Wakaf Indonesia Kalimantan Selatan terhadap Perkembangan Wakafen_US
dc.Identifier.NIM18913053


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record