Pemanfaatan Klasterisasi pada Perangkat Raspberry PI untuk Melakukan Akuisisi Multi Perangkat
Abstract
Cyber crime atau kejahatan dunia maya merupakan kejahatan dengan jaringan
komputer sebagai alat, sasaran dan tempat terjadinya. Dari tahun ke tahun cyber crime
terus mengalami peningkatan dengan berbagai perkembangan kasus. Data dari Kaspersky
mengatakan bahwa Indonesia menduduki peringkat 6 berdasarkan negara dengan target
serangan melalui malware cellular. Seluruh aktivitas cyber crime tentu akan meninggalkan
barang bukti. Barang bukti tersebut akan digunakan dalam proses penyelidikan dan
forensika digital. Namun untuk mendapatkan barang bukti tersebut dibutuhkan sebuah
sistem yang mampu mengakuisisi seluruh data yang ada pada barang bukti.
Berdasarkan uraian diatas, peneliti membuat sebuah sistem klaster menggunakan
perangkat Raspberry Pi untuk melakukan akuisisi terhadap banyak barang bukti yang
didapatkan. Pembuatan sistem klaster diharapkan mampu mengakuisisi banyak barang
bukti dengan waktu yang lebih cepat. Pengecekan hostname dilakukan untuk memastikan
seluruh node pada sistem klaster telah terhubung dengan baik. Selain membuat sistem
klaster, penelitian ini juga membuat sistem monitor menggunakan Cacti. Sistem ini
ditujukan untuk mengetahui beban sumber daya ketika digunakan untuk mengakuisisi
banyak barang bukti digital. Sehingga dapat membantu dalam menganalisis hasil
pengembangan sistem klaster.
Collections
- Informatics Engineering [2148]