Efektivitas Mediasi di Kantor Urusan Agama dalam Meminimalisir Terjadinya Perceraian dengan Metode Maslahah Mursalah (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Kecamatan Turi Sleman Yogyakarta)
Abstract
Pernikahan adalah sesuatu yang luhur dan sakral, bermakna ibadah kepada Allah,
dan mengikuti sunnah Rasulullah. Tujuan pernikahan di dalam Agama Islam
adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Dalam realita masyarakat
sekarang ini, angka perceraian semakin hari semakin tinggi, hal ini dibuktikan
dengan bertambah banyaknya kasus-kasus perceraian yang disidangkan di muka
Pengadilan. Sebelum menginjak kepada persidangan, ada upaya untuk
mendamaikan antara kedua belah pihak yang berperkara yang disebut dengan
istilah Mediasi. Peneliti bermaksud meneliti bagaimana tinjauan maslahah
terhadap keefektivitasan mediasi yang dilakukan oleh KUA, apakah menimbulkan
kemaslahatan dan memberikan hasil yang baik bagi pihak yang bersengketa atau
tidak, dan apakah efektif dilaksanakan di KUA atau tidak memberikan pengaruh
bagi para pihak, karena tujuan diadakannya mediasi di KUA tidak lain hanyalah
agar terciptanya kemaslahatan bagi para pihak. Penelitian ini merupakan
penelitian lapangan yang mengambil data dari hasil wawancara (sumber data
primer) dan data tertulis sepeti buku dan kitab (sumber data sekunder). Hasil yag
diperoleh menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan Oleh KUA Turi telah
memenuhi persyaratan dalam pembentukan hukum yang berpegang pada
penalaran Maslahah Mursalah. Upaya KUA Turi dalam melakukan mediasi
terhadap Pasangan suami istri yang berselisih telah memberikan manfaaat yang
positif walaupun masih belum begitu efektif dikarenakan masih adanya warga
yang tidak ingin dimediasi di KUA dan ada beberapa kasus yang memang sudah
sangat berat yang tidak mungkin untuk berdamai lagi.
Collections
- Islamic Law [646]