dc.description.abstract | Lembaga atau Badan Amil Zakat merupakan salah satu sarana penghimpunan dana dari masyarakat yang merupakan perintah Allah SWT dengan menyalurkannya sebagian hartanya untuk berzakat. Pendistribusian dana Zakat, Infāq dan Ṣadaqah(ZIS) adalah sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dilakukan oleh BAZNAZ ATAU LAZ salah satunya LAZIS YBW UII. Namun, masyarakat belum mengenal dan memanfaatkan LAZIS YBW UII sebagai wadah untuk pemberdayaan masyarakat. Peneliti menggunakan metode field research dengan mengambil beberapa informan yang ikut serta dalam pengumpulan, pendistribusian, serta pendayagunaan dana ZIS. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pengumpulan, pendistribusian, serta pendayagunaan dana ZIS yang dilaksanakan oleh LAZIS YBW UII untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa LAZIS YBW UII dalam melakukan pengumpulan, pendistribusian, serta pendayagunaan dana ZIS yang bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Pengumpulan dana zakat, infāq dan ṣadaqahsementara masih mengandalkan dari dosen, karyawan, alumni serta masyarakat yang telah mengenal LAZIS YBW UII. Pendistribusian dana zakat, infāq dan ṣadaqahdidistribusikan kepada mustaḥiq yang sesuai dengan syariat islam. Pendayagunaan dana zakat, infāq dan ṣadaqahyang dilaksanakan LAZIS YBW UII berupa program-program yang telah dirancang oleh LAZIS YBW UII salah satunya adalah Program Pemberdayaan Ekonomi Produktif. | en_US |