Sistem Pengupahan Outsourcing Dalam Perspektif Islam
Abstract
Penelitian ini meneliti tentang bagaimana sistempengupahan outsourcing dari perspektif
Islam. Studi yang diambil pada penelitian kali ini adalah Studi Kasus tentang PT.
PERTAMINA BALIKPAPAN. Penelitian ini melihat bagaimana sIstem pengupahan yang
berlaku di Indonesia dan dari hukum Islam. Penelitian ini juga akan menjelaskan hukum
bekerja dalam Islam, tata cara memperlakukan buruh atau pekerja, serta akad apa yang
digunakan dalam menyewa jasa seseorang untuk digunakan manfaat dari jasa orang tersebut
(perburuhan) serta menilai apakah system pengupahan bagi para pekerja outsourcing yang
diterapkan oleh PT. PERTAMINA BALIKPAPAN telah sesuai dengan aturan yang ada
dalam Islam atau tidak. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan melakukan
wawancara kepada pihak terkait. Wawancara dilakukan dengan Staf HR pengurus
Outsourcing Management. Pengolahan data dilakukan dengan metode analisis deskriptif
dimana hasil olah data akan dievaluasi apakah hasil data tersebut sesuai dengan perspektif
Islam atau tidak.
Collections
- Economics [2138]