Show simple item record

dc.contributor.advisorWidodo
dc.contributor.authorArga Aldhita Suwartono
dc.date.accessioned2021-04-06T07:28:28Z
dc.date.available2021-04-06T07:28:28Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/27986
dc.description.abstractRuang Terbuka Hijau (RTH) Publik Kota Yogyakarta meliputi; sepadan sungai, sepadan rel kereta api, sepadan jalan, median jalan, taman, pemakaman, lapangan olah raga, hutan kota. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik Kota Yogyakarta pada saat ini memiliki luas11,13% dari luas Kota Yogyakarta. Tentunya hal tersebut masih kurang dari presentase yang telah di tetapkan Undang-Undang No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dimana RTH publik harus memiliki luas minimal 20% dari luas kota sehingga perlunya strategi pengembangan RTH Publik guna dapat memenuhi standar ketentuan yang berlaku. Dalam melakukan pengembangan RTH, peneliti melakukan starategi pengembangan secara ekstensifikasi, intensifikasi dan mitigasi. Pada pola pengembangan secara ekstensifikasi didapat luas 7168779,79 m2 yang akan dilakukan arah pengembangan RTH Publik jenis taman RT, taman RW, taman pasif, hutan kota. Strategi pengembangan intensifikasi di dapat luas 2007248,31 m2 yang akan dilakukan pengembangan RTH Publik jenis roof garden, taman kota. Sedangkan strategi pengembangan mitigasi didapatkan luas 3414486,06 m2 yang akan dilakukan jenis pengembangan RTH berupa sepadan sungai, sepadan jalan, median jalan, dan sepadan rel kereta api.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectRuang Terbuka Hijau Publiken_US
dc.subjectLuas RTH Publik Eksistingen_US
dc.subjectekstensifikasien_US
dc.subjectintensifikasien_US
dc.subjectmitigasien_US
dc.titleAnalisis Kebutuhan Dan Strategi Dalam Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Area Publik Kota Yogyakartaen_US
dc.Identifier.NIM12513039


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record