Penerapan the Policy of Peace and Prosperity Dalam Upaya Reunifikasi Korea Selatan dengan Korea Utara Periode 2017-2108
Abstract
Korea selatan dan Korea utara telah menjadi kedua negara berdaulat yang
sangat bertolak belakang sejak perang Korea yang terjadi pada 1950. Keduanya
mengalami berbagai konflik bersenjata di wilayah perbatasan, hingga pada saat
Korea selatan menerapkan The Policy of Peace and Prosperity, konflik tersebut
secara bertahap mulai berkurang. Kebijakan tersebut tidak diterapkan lagi setelah
gagal menekan percobaan nuklir Korea utara pada tahun 2008. Kemduian mulai
diterapkan lagi ketika tahun 2017 Moon Jae-In memenangkan pemilu presiden
sehingga terjadi pergeseran ideologi dari pemerintahan konservatif menjadi
pemerintahan liberal. Dari sini kemudian The policy of Peace and Prosperity
dijalankan dan mendapat berbagai macam respon dari banyak pihak, terutama
pihak oposisi yang menolak keras kebijakan tersebut sebab perbedaan ideologi
dan pandangan terhadap Korea utara. Penolakan juga didapat dari sekutu Korea
selatan, yaitu Amerika yang menganggap kebijakan ini tidak efektif sebab pernah
gagal pada masa pemerintahan Roh Moo-Hyun. Akan banyak terjadi tarikmenarik
kepentingan terutama di ranah Majelis Nasional yang melibatkan kedua
partai yang merepresentasikan kedua ideologi yaitu DPK dan LKP. Penelitian ini
akan menganalisis dengan pandangan teori Bereaucratic Politic langkah-langkah
pemerintahan Moon Jae-In dalam menjalankan The Policy of Peace and
Prosperity.
Collections
- International Relations [502]