Show simple item record

dc.contributor.advisorAnisah Budiwati
dc.contributor.authorDwi Syifa Khaerul Malla, 16421166
dc.date.accessioned2020-09-07T02:25:19Z
dc.date.available2020-09-07T02:25:19Z
dc.date.issued2020-07-08
dc.identifier.urihttp://dspace.uii.ac.id/123456789/23747
dc.description.abstractManusia merupakan makhluk sosial yang tidak terlepas dari interaksi dengan lingkungannya, namun budaya patiarkhi yang melekat di Indonesia memperkuat posisi laki-laki dan melemahkan posisi perempuan sehingga banyak perempuan yang mengalami tindakan pelecehan seksual yang didapatkan dari ruang publik ataupun ruang privat. Tingkat pelecehan seksual di Indonesia sudah berada pada angka yang darurat. Islam menjaga eksistensi agama, jiwa, keturunan, akal dan harta manusia bersifat daruriyat atau suatu kebutuhan primer manusia yang harus dipenuhi guna kemaslahatan dunia dan akhirat. Fokus dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pendampingan hukum terhadap korban tindakan pelecehan seksual yang didapatkan di ruang publik dan tempat kerja yang ditangani oleh Rifka Annisa Women’s Crisis Center pada tahun 2017-awal tahun 2020 dan mengetahui proses pendampingan tersebut yang ditinjau dalam perspektif Maqāṣhid Syarî’ah. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian kualitatif dengan field research (penelitian lapangan) melalui pendekatan normatif. Penulis melakukan pengumpulan data dengan melakukan metode purposive sampling wawancara dengan Manager Divisi Media Research and Training Center dan Wakil Direktur Rifka Annisa Women’s Crisis Center Yogyakarta. Hasil dari penelitian ini adalah pertama, pendampingan kepada korban tindakan pelecehan seksual yang diberikan oleh Rifka Annisa Women’s Crisis Center adalah guna melindungi korban dari berbagai ancaman, memberikan edukasi kepada korban mengenai step by step yang akan dilalui saat melakukan proses hukum dan memberikan kekuatan kepada korban atas masalah yang menimpanya. Kedua, pendampingan kepada korban tindakan pelecehan seksual dalam Maqāṣhid Syarî’ah adalah bersifat Dlarûriyyât (primer) guna mencapai kemaslahatan hidup manusia selaras dengan tujuan Hukum Islam yaitu untuk melindungi jiwa, akal dan harta manusia.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPelecehan Seksualen_US
dc.subjectPendampinganen_US
dc.subjectMaqāṣhid Syarî’ahen_US
dc.titleTinjauan Maqāṣhid Syarî’ah mengenai Pendampingan terhadap Korban Tindakan Pelecehan Seksual (Studi Kasus Rifka Annisa Women’s Crisis Center)en_US
dc.Identifier.NIM16421166


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record