dc.description.abstract | Warisan budaya adalah sarana dan tujuan dari pembangunan berkelanjutan. Sejarah dalam arsitektur merupakan identitas dari budaya suatu suku bangsa. Identitas diperlukan untuk membentuk kepekaannya terhadap suatu tempat, identitas mengulas tentang hubungan antara ”siapa kita, di mana kita, dan bagaimana lingkungan lokal kita”. Globalisasi budaya berdampak pada hilangnya kekhasan sebuah tempat, sehingga place identity menjadi isu penting dalam perancangan kota. Perkembangan kota‐kota di Indonesia mempunyai kecenderungan menghilangkan ciri identitasnya, sehingga memunculkan “ketunggal-rupaan” bentuk dan arsitektur. Tidak menutup kemungkinan hal serupa dapat terjadi terhadap Kabupaten Ngawi, untuk itu diperlukan identifikasi lebih lanjut warisan budaya seperti apa yang mampu memainkan perannya sebagai identitas Kabupaten Ngawi. Terdapat beberapa warisan budaya yang dapat diangkat menjadi identitas Kabupaten Ngawi. Seperti Benteng Van Den Bosch, Museum Trinil, Pesanggrahan Srigati, Kediaman KRT. Radjiman Widyadiningrat, Klenteng Sien Hien Kiong, Pabrik Gula Soedhono, Alun-alun Ngawi, Pendopo Wedya Graha, dan Kepatihan Ngawi. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi faktor-faktor apa saja agar warisan budaya dapat dijadikan sebagai identitas kota, makna dan identitas siapa ketika warisan budaya dikaitkan dengan identitas kota, dan cara mengelolanya. Penelitian ini menggunakan metode campuran (kualitatif dan kuantitatif), melalui pengamatan, scoring, buterfly diagram untuk menilai signifikansi budaya, dan expert interviews untuk mencapai hasil penelitian yang kuat. Hasil penelitian menunjukkan Benteng Van Den Bosch merupakan warisan budaya terpilih yang dapat memainkan peran penting sebagai identitas bagi Kabupaten Ngawi, sehingga diperlukan manajemen dan pengelolaan yang tepat untuk mempertahankan perannya sebagai identitas kota. | en_US |