Daur Ulang Air Bekas Wudhu (Studi Kasus Masjid Ulil Albab Universitas Islam Indonesia)
Abstract
Wudhu adalah salah satu syarat sahnya sholat. Sholat adalah salah satu Rukun Islam.
Pada banyak buku fikih baik kontemporer maupun klasik, bahasan wudhu - yang
termasuk dalam bab thoharoh- selalu diletakkan pada bab-bab awal. Hal ini
menandakan bahwa Islam merupakan agama yang sangat menjunjung tinggi
kebersihan, sehingga menempatkan air sebagai alternatif pertama dan utama di dalam
proses bersuci. Dengan demikian kita sebagai seorang muslim/pengguna air harus
mampu mempertahankan kelestarianya.
Musim kemarau yang melanda pulau Jawa pada akhir tahun 2006 telah
mengindikasikan betapa sulitnya petani dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan
air sehingga kebutuhan air bersih merupakan faktor yang sangat penting dalam
berbagai aktivitas dan kegiatan. Semakin besaenya kebutuhan air bersih akan semakin
besar pula biaya yang dikeluarkan, sehingga teknologi altematif mutlak harus kita
lakukan karena selain antisipasi kekurangan air dimasa mendatang, juga akan
memberikan keuntungan secara ekonomi. Salah satu teknologi yang dapat diterapkan
untuk mengatasi hal tersebut adalah daur ulang air bekas wudhu yang dapat
dimanfaatkan sebagai pengganti kebutuhan air harian maupun untuk dipergunakan
sebagai air wudhu kembali.
Metode pengujian yang digunakan adalah dengan menggunakan reaktor batch dengan
beberapa parameter, yaitu: COD, E Coli, Suhu, PH, Warna dan Kekeruhan
Pengolahan air bekas wudhu dengan media karbon aktif (proses batch) sangat etektit
menyerap zat-zat kimia berbahaya seperti kaporit, karsinogen, detergen, insektisida,
warna alami dan mampu menghilangkan bau dan rasa. Sehingga air bekas wudhu
mampu dinetralisir kembali sesuai dengan kondisi semula.
Hasil penelitian ini dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat umum
maupun intern Universitas Islam Indonesia untuk memulai berhemat dalam
penggunaan air. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahawa rata-rata penggunaan
air wudhu Masjid Ulil Albab-UIl adalah sebesar 3,21 Liter/Orang/Wudhu. Sedangkan
mengenai pengolahan dengan media karbon aktif (proses batch) mampu menurunkan
kadar COD sebesar 15,5%, koloni bakteri 66,9%, warna 72.3%, kekeruhan sebesar
74 2% serta mampu menghilangkan bau dan rasa pada air bekas wudhu. Untuk
mendapatkan kualitas standar air minum, instalasi ini membutuhkan unit lain seperti,
unit penyaringan awal dan desinfektan.
Dengan terpenuhinya persyaratan secara ilmiah dan hukum Islam (sesuai keputusan
Majelis Ulama Indonesia), maka air hasil pengolahan air bekas wudhu, dapat
dipergunakan sebagai pemenuhan kebutuhan air sehari-hari maupun dipergunakan
kembali sebagai air wudhu.
Key word: Daur ulang, air bekas wudhu, bersuci, parameter fisika, filter karbon aktif.
Collections
- Environmental Engineering [1430]