Perbandingan Biaya Percepatan Pekerjaan Sipil Melalui Aktivitas Lembur (Overtime) dan Penambahan Tenaga Kerja terhadap Aktivitas Normal
Abstract
Dalam pelaksanaan konstruksi, ada permasalahan berkaitan dengan
pengelolaan sumber daya untuk kelancaraan fungsi menajemen. Percepatan
dapat dilakukan melalui lembur (over time) atau melalui penambahan jumlah
tenaga kerja. Percepatan-percepatan sering dilakukan terutama berkaitan dengan
kegiatan pada jalur kritis. Komponen-komponen seperti biaya tenaga kerja,
waktu, biaya peralatan (sewa alat), dan resiko-resiko akibat keterlambatan
menjadi hal yang selalu menjadi pertimbangan berkaitan dengan kebiajakan pada
aktivitas-aktivitas kegiatan yang diperlukan percepatan. Kebijakan yang tepat
akan memberikan efisiensi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perbandingan
biaya kerja pada aktivitas percepatan melalui lembur (overtime), biaya kerja
aktivitas percepatan melalui penambahan tenaga kerja terhadap biaya kerja pada
aktivitas normal.
Analisis dilakukan melalui pendekatan deskriptif berdasarkan data-data
yang diperoleh, kemudian dilakukan interpretasi. Langkah-langkah analisis
adalah dengan membandingan biaya percepatan melalui aktivitas lembur
(overtime) dan panambahan tenaga kerja, berdasarkan data-data RAB, biaya-biaya
tenaga kerja, biaya peralatan dan biaya harian, borongan, dan lembur
terhadap aktivitas kerja normal.
Biaya kerja melalui lembur (overtime) adalah lebih tinggi dari biaya kerja
normal. Rata-rata biaya normal adalah Rp. 629.168 perjam, sedangkan rata-rata
biaya kerja percepatan melalui lembur (overtime) adalah Rp. 767.500
perjam. Hal ini menunjukkan terjadi kenaikan biaya pada aktivitas percepatan
melalui lembur (overtime) sebesar 22% dari biaya normal. Biaya kerja melalui
penambahan tenaga kerja adalah lebih tinggi dari biaya kerja normal. Rata-rata
biaya normal adalah Rp. 629.168 perjam, sedangkan rata-rata biaya kerja
percepatan melalui penambahan tenaga kerja adalah Rp. 711.641 perjam. Hal ini
menunjukkan terjadi peningkatan biaya kerja pada aktivitas percepatan melalui
penambahan tenaga kerja sebesar 13% dari biaya normal. Biaya percepatan
melalui penambahan tenaga kerja lebih rendah dari pada biaya kerja lembur.
Rata-rata biaya percepatan melalui penambahan tenaga kerja adalah Rp.
711.641 perjam. Rata-rata biaya kerja percepatan melalui lembur (overtime)
adalah Rp. 767.500 perjam. Hal ini menunjukkan terjadi kenaikan biaya pada
aktivitas percepatan melalui lembur (overtime) sebesar 8% dari biaya percepatan
melalui penambahan tenaga kerja.
Collections
- Civil Engineering [4225]