Show simple item record

dc.contributor.authorEdi Prawoto, 97512061
dc.date.accessioned2020-06-09T00:08:10Z
dc.date.available2020-06-09T00:08:10Z
dc.date.issued2002
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/21156
dc.description.abstractSeiring dengan perkembangan jaman, terlebih akibat masih terasanya dampak dari krisis ekonomi yang lalu, maka makin marak pula tindak kejahatan yang terjadi. Hal ini mengakibatkan kapasitas Lembagapun ikut meningkat. Dengan narapidana yang begitu banyak maka diperlukan perencanaan Lembaga Pemasyarakatan yang meliputi penciptaan ruang dalam dan ruang luar yang bersifat rehabilitatif dalam rangka mendapatkan hasil yangoptimal dalam proses pembinaan narapidana. Lembaga Pemasyarakatan adalah sebagai barometer tingkat kriminal di dalam masyarakat yang menjelaskan tingkat penghuninya meningkat atau menurun. Dari data statistik bahwa fenomena jenis kejahatan yang sering terjadi di Jogjakarta adalah tindak kejahatan pencurian. Masyarakat di dalam penjara adalah suatu masyarakat yang tertutup, yang dibatasi tempat dan waktu. Sedangkan kondisi narapidana dipengaruhi oleh keadaan lingkungan sekitar yang meliputi tata ruang dalam dan ruang luar. Karena lingkungan merupakan faktor utama di dalam mengatur batasan-batasan dan kemungkinan tingkah laku, jadi kemungkinankemungkinan tindakan atau tingkah laku dapat dibatasi oleh lingkungan. Pendekatan konsep dilakukan dengan menganalisa kegiatan narapidana untuk menciptakan ruang. Dan karena ruang dapat mempengaruhi psikologis maka analisa dilakukan dengan menggunakan prinsip-prinsip rehabilitatif yang selalu dikaitkan dengan sistem kontrol keamanan. Prinsip-prinsip rehabilitatif tersebut adalah rekreatif memberi kesan keterbukaan visual sehingga narapidana dapat akrab dengan lingkungannya, dinamis dengan pengolahan ruang luar sehingga narapidana tidak merasa bosan dan jenuh ketika menjalani proses rehabilitasi, kemudahan aliran kegiatan sehingga efektifitas dan efisiensi kegiatan rehabilitasi dapat terwujud, suasana tenang dan nyaman sehingga diharapkan narapidana lebih berkonsentrasi dalam proses pembinaan, akrab untuk menciptakan hubungan yang baik antar narapidana maupun dengan petugas, suasana menekan untuk menciptakan shock therapy bagi narapidana yang membutuhkan supaya mereka jera akan perbuatannya, kemudahan dalam pengawasan untuk mengantisipasi keamanan narapidana. Dari hasil analisa menghasilkan konsep tata ruang dalam dan ruang luar yaitu ; konsep sirkulasi ke dalam atau ke luar site melalui satu jalur sirkulasi dengan jalur sirkulasi pengunjung dipisahkan dengan jalur sirkulasi pengelola dan narapidana, konsep orientasi ruang khususnya untuk ruang pembinaan orientasinya selalu mengarah ke area terbuka atau taman dengan bukaan yang memberi ruang pandang ke arah ruang luar atau taman dengan begitu narapidana tidak merasa bosan berada di dalam ruangan untuk menjalani masa pidananya, sedangkan konsep ruang dalam yang rehabilitatif penerapannya tergantung dari jenis ruangnya. Konsep keamanan dengan menggunakan organisasi pengawasan berlapis serta orientasi pengawasan memakai sistem memusat.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectLembaga Pemasyarakatan Jogjakartaen_US
dc.subjectPenciptaan Ruang Dalamen_US
dc.subjectRuang Luaren_US
dc.subjectRehabilitatifen_US
dc.titleLembaga Pemasyarakatan Jogjakarta Penciptaan Ruang Dalam dan Ruang Luar yang bersifat Rehabilitatifen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record