Show simple item record

dc.contributor.advisorDr Yusdani, M.Ag
dc.contributor.authorImam Abdul Rahman, 15913117
dc.date.accessioned2020-05-29T09:21:46Z
dc.date.available2020-05-29T09:21:46Z
dc.date.issued2020-01-29
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/20849
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan e-KTP bagi Tuna Grahita di tinjau dari maqâṣid asy-syari’ah (Studi terhadap pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018) untuk mengetahui implikasi Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Atas Perubahan Perpres Nomor 25 Tahun 2008 terhadap hak penyandang disabilitas tuna grahita untuk memperoleh e KTP dan Urgensi dan Signifikansi kepemilikan e KTP bagi penyandang disabilitas tunagrahita ditinjau dari maqâṣid asy-syari’ah. Penelitian ini yang digunakan berdasarkan pendekatan yuridis - normatif dan menggunakan maqasid asy-syari’ah melalui sumber data sekunder yang terdiri dari sumber hukum primer, sekunder dan tersier, serta dikumpulkan melalui metode dokumneter atau library research dan dianalisis melalui metode deskriptif kualitatif sehingga melalui metode tersebut dapat diketahui analisis yuridis dari maqashid syariah kepemilikan e ktp bagi tuna grahita studi terhadap pasal 66 peraturan presiden no 96 tahun 2018 Hasil penelitian menunjukkan implikasi pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 bahwa dengan keterbatasan kondisi mental yang dimiliki tunagrahita maka dalam hal proses pembuatan KTP elektronik, kalangan tunagrahita harus dibantu oleh pihak lain dalam hal ini adalah aparatur desa setempat/aparatur Disdukcapil kabupaten atau kota/petugas UPT Disdukcapil Kecamatan setempat. Dapat pula kalangan tunagrahita tersebut dibantu oleh keluarga dekatnya atau orang lain yang dapat dipercaya dan dapat bertindak secara bertanggungjawab. Kepemilikan KTP elektronik bagi tunagrahita adalah salah satu bentuk cara yang dilakukan dalam rangka melindungi mereka sebagi warga negara. upaya pemerintah lewat regulasi dan kebijakan lain untuk mempermudah akses bagi kelompok tunagrahita dalam rangka mendapatkan KTP elektronik adalah sudah sejalan dengan tujuan keberadaan pemerintah dalam pandangan Islam. Untuk konteks layanan KTP elektronik bagi tunagrahita maka layanan inklusif yang lebih bersifat jemput bola dengan mendatangi mereka ke tempat tinggal mereka. Regulasi dan kebijakan layanan kependudukan terhadap tunagrahita harus menjadi program prioritas dan arusutama dengan berdasar pada paradigma “melayani”, “memfasilitasi”, dan “mempermudah”.en_US
dc.publisheruniversitas islam indonesiaen_US
dc.subjecte-KTPen_US
dc.subjectTunagrahitaen_US
dc.subjectmaqâṣid asy-syari’ahen_US
dc.titleE-KTP UNTUK DISABILITAS TUNA GRAHITA DITINJAU DARI MAQÂṢID ASY-SYARI’AH (Studi Terhadap Pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record