Show simple item record

dc.contributor.authorHendra Gunawan, 93310081
dc.contributor.authorR. Yudhana Prayitna Kusuma, 93310207
dc.date.accessioned2020-05-07T02:02:17Z
dc.date.available2020-05-07T02:02:17Z
dc.date.issued2002
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/20318
dc.description.abstractKontraktor yang memenangkan tender selalu dihadapkan dengan dana awal untuk melaksanakan pekerjaan proyek Bagi kontraktor yang modal awal kecil perlu mencari alternatif apabila dalam kontrak kerja tidak mendapatkan Down Payment. Altematifnya adalah dengan pinjam kepada lembaga keuangan seperti bank, baik Bank Konvensional maupun Bank Syariah. Sistem pembiayaan proyek selama ini hanya mengacu pada sistem yang diterapkan oleh Bank Konvensional. Sistem yang diterapkan oleh Bank Konvensional yaitu sistem perhitungan bunga tunggal maupun bunga majemuk. Sedangkan sistem yang mulai berkembang yaitu sistem Bank Syariah yang mengacu pada sistem bagi hasil. Dalam persentase bagi hasil harus sesuai dengan kesepakatan antara pihak kontraktor dengan pihak bank. Pada tugas akhir ini akan dibahas mengenai prinsip dasar dan cara perhitungan pembiayaan dari kedua sistem perbankan tersebut. Studi kasus ini diambil dari proyek yang telah dilaksanakan. Hasil dari analisis komparasi antara pembiayaan Bank Konvensional dengan pembiayaan Bank Syariah, diperoleh hasil bahwa apabila proyek mendapatkan Down Payment pembiayaan dari Bank Konvensional lebih menguntungkan. Sedangkan apabila proyek tidak mendapatkan Down Payment pembiayaan dari Bank Syariah lebih menguntungkan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectStudi Komparasien_US
dc.subjectPembiayaan Proyek Konstruksien_US
dc.subjectAntara Bank Syariah Dengan Bank Konvensionalen_US
dc.titleStudi Komparasi Pembiayaan Proyek Konstruksi Antara Bank Syariah Dengan Bank Konvensionalen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record