Penataan Lingkungan Permukiman Seberang Ulu II Palembang Karakteristik Lingkungan Pemukiman Rawa Sebagai Landasan Perencanaan dan Perancangan Permukiman
Abstract
Penataan lingkungan permukiman merupakan suatu upaya menata atau memperbaiki suatu kawasan
lingkungan permukiman yang secara fisik sudah merosot nilainya menjadi lingkungan permukiman
yang tertata agar lebih terpadu dan fungsional sebagai hunian di lingkup hunian dan lingkup sekitar
hunian. Penataan lingkungan permukiman dengan karakteristik lingkungan rawa. merupakan ujud
penataan yang dikaitkan ciri khas yang melekat pada kawasan fisik permukiman.
Kawasan permukiman di Seberang Ulu II, kelurahan 11 Ulu yang merupakan daerah permukiman
berkepadatan tinggi dengan kondisi lingkungan yang sudah merosot namun merupakan kawasan
strategis sebagai lingkungan permukiman. karena letaknya berada pada kawasan perdagangan dan
industri. Laju Pertambahan penduduk Seberang Ulu II pada tiap tahunnya mencapai 3,82 %. Laju
pertambahan penduduktimbul akibat pertambahan penduduk alami dan tingkat tenaga kerja (urbanit).
Pertambahan urbanit di sebebkan karena banyak tersebar pabrik- pabrik dan perusahaan yang
bergerak di bidang industri dan perdagangan. Kondisi fisik alam lingkungan permukiman 11 Ulu
adalah lingkungan rawa, sehingga penekanan penataan lingkungan permukiman adalah
dengan mensyaratkan karakteristik lingkungan rawa sebagai landasan perencanaan dan
perancangan permukiman.
Lingkungan/kawasan perencanaan yang memiliki lingkungan permukiman yang berbeda pada umum,
yaitu karakter kehidupan yang dekat dengan air. Kondisi fisik kawasan dengan topografi lingkungan
rawa dengan fluktuasi air 1 - 1.5 m. yang mana lingkungan rawa tersebut di pengaruhi dua musim
yaitu pasang dan surut. Kondisi rawa yang selalu berair (becek) karena hal tersebut merupakan
karakter tanah rawa yang memiliki pembuluh kapiler tanah. Karakter masyarakat lingkungan
perencanaan yang dijadikan dasar penataan hunian lingkungan permukiman adalah pola penghunian
dalam permukiman yaitu, hunian milik. hunian sewa + hunian milik dan hunian usaha. Aktivitas
masyarakat dalam lingkungan yang sering dilakukan seperti kegiatan arisan, pengajian atau kegiatan
silahturahmi yang dilakukan antar tetangga pada lingkungan jalan. pos kamling. musholla atau teras
rumah, sebagai ujud dasar penentuan fasilitas pendukung bagi permukiman
Dari tipologi hunian, maka penataan hunian di lingkungan permukiman di titik beratkan pada penataan
yang didasarkan pada pengkelompokkan hunian dengan mempertimbangkan faktor kekerabatan
antar masyarakat hunian dan aktivitas meruang penghunian. Sehingga pengkelompokkan hunian
yang muncul adalah kelompok hunian tunggal, dwi fungsi ( Hunian Individu dan Campuran) dan tri
fungsi (Hunian Individu, Campuran dan Usaha). Dari pengkelompokkan hunian tersebut muncul pola
penzoningan pada kawasan perencanaan dengan luas lahan 4,5 Ha. Penzoningan dibagi atas 4
kelompok yaitu. zone permukiman. zone perdagangan (komersil), fasos/fasum, open space
(rekreatif). Penzoningan yang di tata dalam skala layanan yang sifatnya sentral (skala makro) dan
desentral (skala mikro). Pontensi fisik rawa dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kerambah ikan
sebagai nilai tambah bagi masyarakat. dengan tetap memperlakukan fisik rawa selalu tergenang air
pada musim surut melalui pembuatan tanggul air (sungai raso) yang sewaktu waktu dapat dibuka
guna mengairi daerah-daerah yang pada musim surut mengalami penurunan air yang drastis.
Penataan lingkungan permukiman berkaitan erat dengan pola sirkulasi yaitu, organik, grid dan linier
dengan dasar bahwa kekerabatan masyarakat antar hunian bukan hanya dipengaruhi pola sirkulasi
yang terbentuk karena pertumbuhan hunian yang tidak terencana yang menyebabkan munculnya pola
sirkulasi organik. tetapi bagaimana menata permukiman dengan pola yang lebih terpadu (tertata
dengan lebih teratur) tetapi kekerabatan masyarakat antar hunian tetap erat. Penataan permukiman di
atas air dengan bentuk hunian deret panggung (rumah panggung). maka sistem strukur yang dipilih
adalah pemakaian pondasi umpak/tiang. Sistem utilitas yang memungkinkan pada lingkungan rawa
adalah untuk sistem distribusi air kotor yaitu pemurnian dengan septictank yang berakhir pada riol
kota.Sedangkan untuk sistem drainase dengan menggunakan sistem gravitasi/konvensional.
Lingkungan permukiman baru ini tidak hanya meningkatkan nilai tambah kawasan perdagangan
semata tetapi bagaimana memberikan ciri permukiman dengan karakter yang melekat dengan nilai
tambah bagi masyarakat di lingkungan permukiman.
Collections
- Architecture [3658]