Show simple item record

dc.contributor.authorApriliana Nurhayati, 88340004
dc.date.accessioned2020-04-24T08:36:41Z
dc.date.available2020-04-24T08:36:41Z
dc.date.issued1995
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/19742
dc.description.abstractSebagaimana diketahui bahwa dewasa ini Pembangunan kota-kota khususnya kota-kota kecil menunjukkan kecenderungan tumbuh dengan relatif cukup pesat, seiring dengan pesatnya perkembangan pada sektor-sektor lain. Berdasarkan pada pasal I peraturan Menteri Dalam Negeri no. 7 tahun 1986 tentang penetapan batas wilayah kota di seluruh Indonesia menyebutkan bahwa wilayah kota adalah suatu wilayah pemusatan sejumlah penduduk yang mewadahi tumbuh dan.berkembangnya kegiatan sosiai budaya dan ekonomi perkotaan. Hal ini berarti bahwa wilayah kota harus' mampu mewadahi penduduk yang ada dengan segala aspek kegiatannya. Dengan meningkatnya jumlah penduduk wilayah kota dibarengi dengan penggalakkan pembangunan diberbagai bidang akan mengakibatkan pesatnya pertumbuhan suatu wilayah. Sementara itu pertumbuhan suatu kota akan mempunyai daya tarik menarik dengan wilayah sekitarnya, sehingga pada konteks ini kota akan menjadi pusat-pusat pengenbangan dan Pelayanan bagi wilayah sekitarnya. Hal tersebut akan menimbulkan permasalahan dalam mengenali karakteristik dan besarnya kota. serta pengendalian pembangunan fisik bagi suatu kota. Wilayah Batur (Jawa-Tengah) terletak didaerah pertigaan antara kota Wonosobo, Banjarnegara, Pekalongan, sehingga mengalami perkembangan kota yang cukup pesat. Dengan kondisi di atas maka Batur dalam perkembangan kotanya, ada kemungkinan mengalami masalah dalam mengenali karakteristik dan besarnya kota serta pengendalian pembangu nan fisik bagi suatu kota, sehingga dibutuhkan suatu pusat pemerintahan yang mengorganisir wilayahnya. Kebutuhan akan suatu wadah pusat pemerintah sangat diperlukan sekali, untuk mengorganisir wilayah kekuasaannya, sehingga tercipta suatu wilayah kota yang mampu mewadahi penduduk yang ada dengan segala aspek kegiatannya. Pada saat ini kondisi fisik kantor Pembantu Bupati Batur Kurang dapat mewadahi tuntutan kebutuhan masyarakat, sehingga diperlukan penambahan sarana dan prasarana pendukung sebagai kantor Pembantu Bupati. Dengan pembangunan kantor Pembantu Bupati Batur, Kabupaten Banjarnegara yang baru ini, maka diharapkan akan dapat menampung semua kebutuhan yang bersangkutan dengan kegiatan di Kantor Pembantu Bupati, disamping itu sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh kantor Pembantu Bupati dapat terpenuhi. Kantor Pembantu Bupati merupakan suatu wadah pelaku fungsi eksekutif, maka pembangunan kantor Pembantu Bupati yang baru ini menampilkan identitas fisik sesuai dengan kedudukannya yang tertinggi dalam fungsi pelayanan terhadap masyarakat wilayah Batur, Kabupaten Banjarnegara.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKantor Pembantu Bupati di Baturen_US
dc.subjectKabupaten Banjarnegaraen_US
dc.subjectJawa Tengahen_US
dc.subjectLandasan Konsepsual Perancanganen_US
dc.titleKantor Pembantu Bupati di Batur Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah Landasan Konsepsual Perancanganen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record