Show simple item record

dc.contributor.authorAdhary, 98512107
dc.date.accessioned2020-04-23T11:11:32Z
dc.date.available2020-04-23T11:11:32Z
dc.date.issued2003
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/19704
dc.description.abstractDeklarasi pernyataan Desember hitam (31 Desember 1974) di Dewan Kesenian Jakarta adalah puncak dari kekecewaan para seniman muda terhadap pandangan tentang batasan seni rupa di Indonesia pada waktu itu. Tahun-tahun berikutnya mereka mengadakan pameran-pameran yang bernada protes, dengan penampilan yang tidak biasa. Beberapa peristiwa seni rupa sepanjang tahun 1973-1989 yang 'menggegerkan' tersebut banyak mendapat respon dari masyarakat, dari pengamat seni, seniman, tokoh pemerintahan maupun masyarakat. Hal tersebut merupakan salah satu titik tolak yang menandai bangkitnya seni rupa di Indonesia yang banyak memberikan perubahan besar bagi dunia seni rupa kita. Kurangnya informasi mengenai seni rupa Indonesia dan sejarahnya, pentingnya informasi-informasi mengenai sejarah seni rupa adalah salah satu dasar untuk dijadikan judul tugas akhir ini. Apalagi Jogjakarta yang menyandang predikat , kota budaya dan pendidikan dilihat dari banyaknya seniman besar yang berasal dari Jogjakarta rasanya perlu untuk memiliki sebuah museum seni rupa, sebagai salah satu media untuk menyebarluaskan dan mengembangkan seni di Jogjakarta pada khususnya.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectMuseum Gerakan Seni Rupa Baruen_US
dc.subjectPenerapan Konsep Mazeen_US
dc.subjectSirkulasi Bangunanen_US
dc.subjectMenggunakan Metode Dekonstruksien_US
dc.titleMuseum Gerakan Seni Rupa Baru Penerapan Konsep Maze kedalam Sirkulasi Bangunan dengan Menggunakan Metode Dekonstruksien_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record