Tempat Pelelangan Ikan sebagai Pusat Perdagangan Ikan di Sidoarjo Landasan Konsepsual Perancangan
Abstract
Sumber daya perairan di negara ini sangat potensial
untuk dikembangkan diberbagai jenis kegiatan. Diantaranya
adalah kegiatan perikanan dan transportasi. Masing-masing
kegiatan tersebut memiliki peranan yang sangat besar untuk
: meningkatkan produksi perikanan guna memenuhi kebutuhan
pangan/gizi termasuk meningkatkan ekspor, melancarkan arus
lalu lintas baik untuk transportasi barang maupun
penumpang, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat
khususnya nelayan dan petani ikan di satu pihak dan di lain
pihak untuk menambah pendapatan daerah dan nasional.
Perhatian pemerintah dalam meningkatkan pembangunan pada
sub sektor perikanan, tercantum pada beberapa
kebijaksanaan diantaranya adalah : mengenai pemerataan
pemasaran hasil ikan, serta dalam pelayanan sistim
pemasaran diperlukan fasilitas yang lengkap berupa TPI dan
tempat bongkar muat yang memadai.
Daerah Kabupaten Sidoarjo yang dikenal sebagai salah
satu kota penghasil ikan yang potensial, dengan kegiatan
usaha perikanan yang meliputi : penangkapan ikan di laut,
perairan umum, budi daya tambak air payau, budi daya air
tawar dan kolam. Selain sebagai penghasil ikan untuk
memenuhi kebutuhan di wilayahnya sendiri Kab. Sidoarjo
juga memasarkan produksi ikan ke kota-kota sekitarnya.
Oleh karena itu untuk menunjang pemasaran/distribusi hasil
ikan secara merata dengan harga. yang wajar, keberadaan
Tempat Pelelangan Ikan (pasar ikan) beserta fasilitas
penunjang lainnya (tempat bongkar muat, tempat labuh,
depot, perbekalan, dll) sangat diperlukan. Adapun
keberadaan TPI/Pasar Ikan di Kab. Sidoarjo untuk saat ini
ditinjau dari : rencana perkembangan kota ( RUTRD Kab.
Dati II Sidoarjo ) mengalami pergeseran tata guna lahan
untuk fungsi perdagangan/pertokoan dan permukiman, letak
dan fasilitasnya kurang memadai terutama tempat bongkar
muat sehingga sirkulasi antara kegiatan perdagangan dan
transportasi yang berkaitan dengan bongkar muat barang
sering terjadi penyimpangan ( crossing ). Akibatnya
kelancaran dan keamanan pada sistim pelayanan pemasaran
ikan agak terhambat. Dalam hal ini pemerintah daerah
memberikan perhatian terhadap keberadaan TPI/Pasar Ikan
melalui RUTRD Kab. Dati II Sidoarjo th. 1990/1991 -
2010/2011 mengenai pengembangan kawasan strategis, yaitu
dengan peningkatan fungsi dan kapasitas TPI beserta
tempat labuh dengan lokasi yang telah ditentukan.
Tempat Pelelangan Ikan sebagai pusat perdagangan
ikan mempunyai karakter kegiatan yang spesifik sehingga
memerlukan: lokasi dan site yang tepat dan memudahkan
pencapaian dari laut/perairan maupun darat, pengaturan
sirkulasi (in door dan out door ) yang lancar dan aman
bagi pelaku kegiatan perdagangan (nelayan/petani ikan,
ikan, perahu, pengelola dan pedagang/pembeli), serta
sarana fisik yang sesuai dengan kegiatan dan karakter
lingkungan sekitar (pengolahan ruang dan bangunan).
Collections
- Architecture [3658]