dc.description.abstract | Kayu banyak digunakan sebagai material struktur bangunan sipil seperti
rumah, jembatan, bantalan kereta api dan masih banyak lagi yang lain.
Sambungan kayu dapat dilaksanakan menggunakan pasak, baut, paku, gigi, lem
ataupun dengan plat penyambung. Sambungan paku merupakan sambungan yang
cukup banyak digunakan karena memiliki sifat-sifat yang menguntungkan, antara
lain perlemahan kekuatan pada sambungan paku relatif kecil dan biaya yang
dibutuhkan relatif murah. Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia ( PKKl ) 1961
NI-5 menginformasikan kekuatan sambungan paku dengan berat jenis kayu lebih
kecil dari 0,6, padahal kayu dengan berat jenis 0,8 banyak tersedia di pasaran.
Oleh karena itu dipandang perlu dilakukan penelitian guna memperoleh nilai
kekuatan paku dengan berat jenis kayu 0,8 yang belum tesedia dalam Peraturan
Konstruksi Kayu Indonesia ( PKKl ) 1961 NI-5.
Penelitian ini dilakukan di Laboratorium Bahan Konstruksi Teknik, Fakultas
Teknik Sipil dan Perencanaan, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Benda
uji dibuat sebanvak 39 sampel dengan ketebalan dan diameter paku sesuai tabel
PKKI, kemudian di set pada alat uji untuk dilakukan pengujian dengan diberi
beban secara bertahap dan dicatat nilai slip yang terjadi.
Dari hasil penelitian dapat diketahui kekuatan sambungan dengan paku yang
menggunakan berat jenis kayu 0,8. Pengaruh jumlah paku yang digunakan
terhadap perilaku sambungan kayu dengan paku adalah semakin banyak paku
yang digunakan maka kekuatan dan kekakuan sambungan menjadi semakin besar,
tetapi kenaikan nilai kekuatan dan kekakuan yang terjadi pada sambungan tidak
linier seiring dengan bertambahnya jumlah paku yang digunakan pada
sambungan. Apabila sambungan 8 paku dijadikan pembanding, maka penurunan
kekuatan perpaku untuk sambungan 16 paku adalah 6,10 %dan penurunan
perpaku untuk sambungan 24 paku adalah 17,86 %. | en_US |