Tinjauan Kapasitas pada Persimpangan Tidak Bersinyal ( studi kasus di pertigaan jalan Glagahsari dan jalan Kusumanegara )
Abstract
Persimpangan jalan yang merupakan pertemuan antara jalan dan berbagai
macam jenis atau kelas jalan, menimbulkan masalah yang cukup rumit untuk diatasi
apalagi dengan semakin meningkatnya jumlah pemilikan kendaraan dari tahun ke
tahunnya, yang akh.rnya membebani ruas jalan, sehingga menimbulkan kemacetan
pada persimpangan disaat-sat jam sibuk .Selain hal tersebutyang sangat berpengaruh
juga pada kemacetan adalah ketaatan dan kesadaran dari pengemudi untuk mentaati
dan melaksanakan rambu-rambu serta perundang-undangan yang berlaku seperti isi
pada Peraturan Pemerintah No.43, pasal 63 ayat le, Tahun 1993, yang menjadi dasar
bag! penehti untuk mendifinisikan arus mayor dan minor, dimana inti dari isi undangundang
tersebut adalah pengemudi wajib membenkan hak utama kepada arus yang
berjalan lurus pada simpang tiga, dan ini ternyata masih belum diterapkan oleh para
pengemudi pada lokasi penelitian.
Kasus yang diangkat pada penelitian ini yaitu tentang analisis kapasitas
persimpangan yang berlokasi pada pertemuan Jalan Kusumanegara dan Jalan
Glagahsari, dengan menggunakan dua model analisis yaitu lapangan dengan
menggunakan multipel regresi yang selanjutnya dihitung dengan meggunakan
program komputer microsoft excel, yang kedua model teori yang dihitung dengan
menggunakan model perumusan Manual kapasitas Jalan Indonesia (MKJI) 1997 yang
dijabarkan atau dihitung dengan menggunakan Tabel USIG-I dan Tabel USIG-II
Sedangkan sampel yang digunakan sebanyak 30 sampel, dimana periode tiap
sampelnya dalam waktu 60 menit.
Hasil analisis kapasitas lapangan dengan menggunakan program komputer
microsoft excel diperoleh harga untuk koefisiennya adalah a=359,195 bi= -0 114
b2= 0131 sehingga rumusnya :Y=359,195 - 0,114X, +0,131X2. Dari harga -
harga koefisien tersebut ternyata koefisien b2 tidak memenuhi persyaratan secara
teontis, dalam artian koefisien tersebut menunjukkan peningkatan pada arus minor
jika seandainnya arus mayor terus bertambah, sedangkan Peraturan Pemerintah diatas
arus minor harus memberikan hak utama kepada arus mayor. Jadi persamaan regresi
secara teontis tidak memenuhi persyaratan, karena tidak bisa mendifinisikan arus
mayor dan arus minor.
Atas dasar pertimbangan di atas maka kapasitas lapangan tidak bisa
dibandingkan dengan kapasitas teori, karena kapasitas lapangan tidak memenuhi
persyaratan secara teontis, jadi kapasitas yang digunakan pada persimpangan untuk
penelitian mi adalah kapasitas berdasarkan Manual kapasitas Jalan Indonesia (MKJI)
1997 yaitu sebesar C=2613 smp/jam.
Collections
- Civil Engineering [4199]