Show simple item record

dc.contributor.authorIsta'adi Praharsa, 96310200
dc.date.accessioned2020-03-27T09:19:22Z
dc.date.available2020-03-27T09:19:22Z
dc.date.issued2005
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/18867
dc.description.abstractDalam pelaksanaan konstruksi, ada permasalahan berkaitan dengan pengelolaan sumber daya untuk kelancaraan fungsi menajemen. Percepatan dapat dilakukan melalui lembur (over time) atau melalui penambahan jumlah tenaga kerja. Percepatan-percepatan sering dilakukan terutama berkaitan dengan kegiatan pada jalur kritis. Komponen-komponen seperti biaya tenaga kerja, waktu, biaya peralatan (sewa alat), dan resiko-resiko akibat keterlambatan menjadi hal yang selalu menjadi pertimbangan berkaitan dengan kebiajakan pada aktivitas-aktivitas kegiatan yang diperlukan percepatan. Kebijakan yang tepat akan memberikan efisiensi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perbandingan biaya kerja pada aktivitas percepatan melalui lembur (overtime), biaya kerja aktivitas percepatan melalui penambahan tenaga kerja terhadap biaya kerja pada aktivitas normal. Analisis dilakukan melalui pendekatan deskriptif berdasarkan data-data yang diperoleh, kemudian dilakukan interpretasi. Langkah-langkah analisis adalah dengan membandingan biaya percepatan melalui aktivitas lembur (overtime) dan panambahan tenaga kerja, berdasarkan data-data RAB, biaya-biaya tenaga kerja, biaya peralatan dan biaya harian,borongan, dan lembur terhadap aktivitas kerja normal. Biaya kerja melalui lembur (overtime) adalah lebih tinggi dari biaya kerja normal. Rata-rata biaya normal adalah Rp. 629.168 per jam, sedangkan rata-rata biaya kerja percepatan melalui lembur (overtime) adalah Rp. 767.500 per jam. Hal ini menunjukkan terjadi kenaikan biaya pada aktivitas percepatan melalui lembur (overtime) sebesar 22% dari biaya normal. Biaya kerja melalui penambahan tenaga kerja adalah lebih tinggi dan biaya kerja normal. Rata-rata biaya normal adalah Rp. 629.168 per jam, sedangkan rata-rata biaya kerja percepatan melalui penambahan tenaga kerja adalah Rp. 711.641 perjam. Hal ini menunjukkan terjadi peningkatan biaya kerja pada aktivitas percepatan melalui penambahan tenaga kerja sebesar 13% dan biaya normal. Biaya percepatan melalui penambahan tenaga kerja lebih rendah dan pada biaya kerja lembur. Rata-rata biaya percepatan melalui penambahan tenaga kerja adalah Rp. 711.641 perjam. Rata-rata biaya kerja percepatan melalui lembur (overtime) adalah Rp. 767.500 per jam. Hal ini menunjukkan terjadi kenaikan biaya pada aktivitas percepatan melalui lembur (overtime) sebesar 8% dan biaya percepatan melalui penambahan tenaga kerja.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerbandingan Biayaen_US
dc.subjectPercepatan Pekerjaan Sipilen_US
dc.subjectMelalui Aktivitas Lembur (Overtime)en_US
dc.subjectPenambahan Tenaga Kerja Aktivitas Normalen_US
dc.titlePerbandingan Biaya Percepatan Pekerjaan Sipil Melalui Aktivitas Lembur (Overtime) dan Penambahan Tenaga Kerja terhadap Aktivitas Normalen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record