dc.description.abstract | Analisis mengenai kebijakan isu imigran telah banyak menjadi penelitian
yang cukup umum, setelah banyaknya tindakan kejahatan seperti teror yang
terjadi akibat peningkatan jumlah imigran yang semakin melonjak. Amerika
Serikat merupakan salah satu negara yang banyak dijadikan tujuan oleh para
imigran dan pengungsi untuk tinggal serta mencari perlindungan dari negaranegara
berkonflik. Oleh sebab itu, Pada Era kepemimpinan Donald Trump,
Kebijakan Travel Ban telah dijadikan perintah eksekutif untuk penanganan
terhadap jumlah imigran yang meningkat serta sebagai langkah “Protecting the
Nation from Foreign Terrorist Entry into the United States”. Kebijakan Travel
Ban ini seketika banyak menimbulkan kontroversi dikalangan masyarakat
internasional. Selain membatasi dan mendeportasi jumlah imigran yang tidak
berdokumen. Trump juga memberlakukan Kebijakan Travel Ban terhadap 7
negara dengan mayoritas muslim penduduknya. Irak, Suriah, Iran, Libya,
Somalia, Sudan dan Yaman. Dalam penelitian ini penulis akan menganalisis
terkait perintah eksekutif Trump berupa kebijakan travel ban digunakan sebagai
langkah sekuritisasi oleh Amerika Serikat adalah tindakan yang tidak masuk akal.
Konsep Securitization oleh Barry Buzan dkk, akan dijadikan sebagai kerangka
Teori untuk menjawab ketidakefektifan Kebijakan Travel Ban untuk langkah
penanganan imigran dan pengungsi di Amerika Serikat. | en_US |