PEMIKIRAN AL-MAWARDI TENTANG RELASI AGAMA ISLAM DAN NEGARA SERTA RELEVANSINYA TERHADAP KONTEKS INDONESIA
Abstract
Penelitian ini membahas tentang relevansi pemikiran al-Mawardi mengenai relasi agama dan negara dengan konteks di Indonesia, berpacu kepada pendapat yang dikemukakan oleh al-Mawardi bahwa pemimpin negara merupakan instrumen untuk meneruskan misi kenabian guna memelihara agama dan mengatur dunia. Pemeliharaan agama dan pengaturan dunia merupakan dua jenis aktivitas yang berbeda, namun berhubungan secara simbiotik, karena keduanya merupakan dua dimensi dari misi kenabian. Kemudian secara kontekstual apakah pemikiran al-Mawardi tersebut sudah relevan dengan praktek kenegaraan di Indonesia, khususnya dalam relasi agama dan negara.
Pembahasan penelitian ini akan menggunakan jenis penelitian pustaka (library research) atau Kualitatif Deskriptif dengan cara membaca, menelaah dan mengkaji sumber kepustakaan baik berupa data primer maupun data sekunder yang relevan dengan pembahasan tesis ini. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Normatif, pendekatan Historis, dan Pendekatan Sosiologis.
Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa al-Mawardi berpandangan bahwasanaya agama dan negara saling membutuhkan. Agama membutuhkan negara, karena dengan negara maka agama dapat berkembang. Sebaliknya, negara sudah barang tentu juga memerlukan negara, karena dengan agama negara dapat berkembang dalam bimbingan etika dan moral. Adanya relevansi pemikiran al-Mawardi tentang relasi agama dan negara di Indonesia ndengan mempertimbangkan nilai-nilai ajaran Islam dan konteks sosio-keagamaan dan kultur bangsa Indonesia. Maka dengan adanya ideologi pancasila di Indonesia, maka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukanlah negara yang menganut paham integralistik yang menggabungkan agama dan negara dan juga bukan negara yang menganut paham sekularistik yang secara frontal memisahkan agama dan negara, melainkan negara yang menganut paham substansialistik yang mana didalamnya terdapat simbiosis mutualisme antara agama dan negara.