SISTEM MONITORING KESEHATAN MENTAL DAN KINERJA PEGAWAI
Abstract
Dalam Undang-Undang Kesehatan Jiwa/mental Tahun 2014 adalah kondisi
dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial
sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan,
dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya,
kesehatan mental juga berpengaruh terhadap pegawai karena dalam setiap instansi atau
perusahaan hampir selalu ditemukan satu atau bahkan lebih pegawai yang mengalami
masalah pada kesehatan mental yaitu stres kerja sehingga memungkinkan pegawai
tersebut tidak bisa mempunyai kinerja yang baik dan tentu saja hal ini bisa mengancam
kinerja instansi.
Berdasarkan masalah di atas maka di sarankan untuk membuat sebuah sistem yaitu
“Sistem monitoring Kesehatan Mental Dan Kinerja Pada Pegawai”, dimana sistem
tersebut dapat mengetahui tingkat kinerja pada pegawai serta mengetahui pentingnya
monitoring kesehatan mental pada pegawai.
Metode yang digunakan dalam analisis yaitu metode regresi linier berganda dan
korelasi, sedangkan metode pengambilan data menggunakan pendekatan deskriptif
kuantitatif dimana perhitungan menggunakan skala likert. Sistem dibuat berbasis
website dan menggunakan bahasa pemrograman PHP dan menggunakan DBSM
(Database Management System) MySQL.
Dari hasil pengujian yang dilakukan dengan melalui kuesioner terhadap pegawai
FTI UII mendapatkan hasil bahwa sistem monitoring kesehatan mental dan kinerja
pegawai sudah sesuai dengan kebutuhan dan dapat mengatasi masalah yang ada yaitu
sistem dapat digunakan untuk melakukan pengawasan terhadap kesehatan mental dan
kinerja pegawai dengan mudah dan efisien, kemudian sistem juga dapat menunjukan
korelasi antara kinerja pegawai dengan etos maupun stres kerja menggunakan metode
analisis yang tepat.
Collections
- Informatics Engineering [2148]