Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Sidik Tono M. Hum.
dc.contributor.authorAnwar Cholid, 16913070
dc.date.accessioned2020-01-09T02:51:11Z
dc.date.available2020-01-09T02:51:11Z
dc.date.issued2019-09-18
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/17013
dc.description.abstractKonsep relasi hubungan suami dan istri adalah sebuah hubungan untuk hidup bersama yang diikat melalui pernikahan dengan tujuan untukmeraih kehidupan berkeluarga yang sakinah. Seringkali usaha pasangan suami istri untuk menggapai kebahagiaan keluarga tersebut diuji dengan berbagai masalah seperti salah satu dari mereka harus menjalani hukuman penjara sehingga keduanya harus terpisah sementara waktu. Hal ini dapat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Klaten yang memiliki banyak narapidana yang berstatus sudah berkeluarga dan ternyata mereka tetap mempertahankan keutuhan keluarganya. Hal ini menarik untuk dikaji tentang apa yang menjadi alasan kuat mereka untuk mempertahankan keutuhan keluarga mereka. Lalu dari alasan-alasan yang ada tersebut bagaimana tinjauan hukum Islam dalam melihat pola relasi keluarga naraidana tersebut yang tetap berusaha teguh untuk mempertahankan keluarganya. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang berlokasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Klaten. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis, dengan memaparkan materi-materi pembahasan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta yang diteliti, dan dianalisis secara cermat guna memperoleh hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. Tinjauan Hukum Islam yang digunakan dalam mengkaji penelitian ini adalah menggunakan pendekatan normatif-filosofis dari maqāṣid asy-syarī’ah untuk menganalisis lebih dalam fenomena dan tujuan dari relasi suami isteri di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Klaten tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini dapat diketahui dua alasan mendasar yang menguatkan pasangan suami istri warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Klaten untuk tetap mempertahankan hubungan perkawinannya. Alasan pertama yaitu keyakinan dan harapan akan kehidupan yang lebih baik di masa depan ketika mereka selesai menjalani pembinaan. Alasan yang kedua yaitu perasaan bersalah kepada anak atas status orangtua sebagai warga binaan pemasyarakatan sehingga mereka tidak ingin merusaknya lebih parah dengan bercerai., Kedua alasan utama itulah yang menjadi dasar dalam menjaga perkawinan sebagai ikatan yang kuat (mītsāqan ghalīzān). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa mereka sebenarnya berupaya untuk mencapai tujuan kemaslahatan atau maqāṣid asy-syarī’ah dari perintah perkawinan dalam Islam yakni menjadi keluarga yang sakinah, sehingga kemaslahatan dari perkawinan dapat terlaksanaen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectrelasien_US
dc.subjectsuami isterien_US
dc.subjectwarga binaanen_US
dc.subjectlembaga pemasyarakatanen_US
dc.subjectklatenen_US
dc.titlePOLA RELASI SUAMI ISTRI WARGA BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B KLATEN DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAMen_US
dc.typeMaster Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record