ANALISIS PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) PADA BENGKEL KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN GUNUNG KIDUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Abstract
Bengkel kendaraan roda dua di Kabupaten Gunung Kidul merupakan salah
satu usaha yang menghasilkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Topik
ini diambil menjadi judul penelitian untuk mengetahui jumlah timbulan dan
komposisi limbah B3 yang dihasilkan dan pengelolaan dilakukan oleh pengelola
bengkel di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Kidul. Hasilnya kemudian
digunakan untuk menganalisis pengeloaan limbah B3 sesuai peraturan yang ada.
Timbulan oli dan botol yang terkontaminasi oli diukur mengikuti SNI 19-39641994
tentang
Metode
pengambilan
dan
pengukuran
contoh
timbulan
dan
Komposisi
Sampah
Perkotaan.
Berat
dan
volume
limbah
diukur
setiap
harinya
lalu
dilakukan
pencatatan.
Selain
itu
untuk
memperkuat
justifikasi
terhadap
ketaatan
pelaku
usaha
dengan
melakukan
pemberian
kuisioner
dan
penilaian
berdasarkan
lampiran
Kep.
Bapedal
nomor
3
tahun
1998 tentang Kriteria dan Laksana Pengelolaan Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun. Hasil penelitian menunjukkan rata-rata timbulan
limbah oli bekas pada bengkel di Kabupaten Gunung Kidul sebesar 55,04
liter/bengkel/hari dan berat 52,73 kg/bengkel/hari. Rata-rata timbulan botol oli
sebesar 164,36 liter/bengkel/hari dan berat 13,8 kg/bengkel/hari. Sedangkan hasil
penilaian berdasarkan lampiran Kep. Bapedal rata-rata bengkel di Kabupaten
Gunung Kidul mendapat nilai sebesar 16,63% yang artinya hanya sebagian kecil
yang memenuhi aturan pengelolaan limbah B3 sesuai aturan yang telah ditetapkan
Collections
- Environmental Engineering [1430]