Show simple item record

dc.contributor.authorZuzani, Midiri
dc.date.accessioned2016-12-29T07:37:39Z
dc.date.available2016-12-29T07:37:39Z
dc.date.issued2000
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/1652
dc.description.abstractPenataan lingkungan permukiman merupakan suatu upaya menata atau memperbaiki suatu kawasan lingkungan permukiman yang secara fisik sudah merosot nilainya menjadi lingkungan permukiman yang tertata agar lebih terpadu dan fungsional sebagai hunian di lingkup hunian dan lingkup sekitar hunian. Penataan lingkungan permukiman dengan karakteristik lingkungan rawa. merupakan ujud penataan yang dikaitkan ciri khas yang melekat pada kawasan fisik permukiman. Kawasan permukiman di Seberang Ulu II, kelurahan 11 Ulu yang merupakan daerah permukiman berkepadatan tinggi dengan kondisi lingkungan yang sudah merosot namun merupakan kawasan strategis sebagai lingkungan permukiman. karena letaknya berada pada kawasan perdagangan dan industri. Laju Pertambahan penduduk Seberang Ulu II pada tiap tahunnya mencapai 3,82 %. Laju pertambahan penduduktimbul akibatpertambahan pendudukalami dan tingkattenaga kerja (urbanit). Pertambahan urbanit di sebebkan karena banyak tersebar pabrik- pabrik dan perusahaan yang bergerak di bidang industri dan perdagangan. Kondisi fisik alam lingkungan permukiman 11 Ulu adalah lingkungan rawa, sehingga. sehingga penekanan penataan lingkungan permukiman adalah dengan mensyaratkan karakteristik lingkungan rawa sebagai landasan perencanaan dan perancangan permukiman. Lingkungan/kawasan perencanaan yang memiliki lingkungan permukiman yang berbeda pada umum, yaitu karakter kehidupan yang dekat dengan air. Kondisi fisik kawasan dengan topografi lingkungan rawa dengan fluktuasi air 1 - 1.5 m. yang mana lingkungan rawa tersebut di pengaruhi dua musim yaitu pasang dan surut. Kondisi rawa yang selalu berair (becek) karena hal tersebut merupakan karakter tanah rawa yang memiliki pembuluh kapiler tanah. Karakter masyarakat lingkungan perencanaan yang dijadikan dasar penataan hunian lingkungan permukiman adalah pola penghunian dalam permukiman yaitu, hunian milik. hunian sewa + hunian milik dan hunian usaha. Aktivitas masyarakat dalam lingkungan yang sering dilakukan seperti kegiatan arisan, pengajian atau kegiatan silahturahmi yang dilakukan antar tetangga pada lingkungan jalan. pos kamling. musholla atau teras rumah, sebagai ujud dasar penentuan fasilitas pendukung bagi permukiman Dari tipologi hunian, maka penataan hunian di lingkungan permukiman di titik beratkan pada penataan yang didasarkan pada pengkelompokkan hunian dengan mempertimbangkan faktor kekerabatan antar masyarakat hunian dan aktivitas meruang penghunian. Sehingga pengkelompokkan hunian yang muncul adalah kelompok hunian tunggal, dwi fungsi ( Hunian Individu dan Campuran) dan tri fungsi (Hunian Individu, Campuran dan Usaha). Dari pengkelompokkan hunian tersebut muncul pola penzoningan pada kawasan perencanaan dengan luas lahan 4,5 Ha. Penzoningan dibagi atas 4 kelompok yaitu. zone permukiman. zone perdagangan (komersil), fasos/fasum, open space (rekreatif). Penzoningan yang di tata dalam skala layanan yang sifatnya sentral (skala makro) dan desentral (skala mikro). Pontensi fisik rawa dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kerambah ikan sebagai nilai tambah bagi masyarakat. dengan tetap memperlakukan fisik rawa selalu tergenang air pada musim surut melalui pembuatan tanggul air (sungai raso) yang sewaktu waktu dapat dibuka guna mengairi daerah-daerah yang pada musimsurut mengalami penurunan air yang drastis. Penataan lingkungan permukiman berkaitan erat dengan pola sirkulasi yaitu, organik, grid dan linier dengan dasar bahwa kekerabatan masyarakat antar hunian bukan hanya dipengaruhi pola sirkulasi yang terbentuk karena pertumbuhan hunian yangtidakterencana yang menyebabkan munculnya pola sirkulasi organik. tetapi bagaimana menata permukiman dengan pola yang lebih terpadu (tertata dengan lebih teratur) tetapi kekerabatan masyarakat antar hunian tetap erat Penataan permukiman di atas air dengan bentuk hunian deret panggung (rumah panggung). maka sistem strukuryang dipilih adalah pemakaian pondasi umpak/tiang. Sistem utilitas yang memungkinkan pada lingkungan rawa adalah untuk sistem distribusi air kotor yaitu pemurnian dengan septictank yang berakhir pada riol kota.Sedangkan untuksistem drainase dengan menggunakan sistem gravitasi/konvensional. Lingkungan permukiman baru ini tidak hanya meningkatkan nilai tambah kawasan perdagangan semata tetapi bagaimana memberikan ciri permukiman dengan karakter yang melekat dengan nilai tambah bagi masyarakat di lingkungan permukiman.en_US
dc.publisherUII Yogyakartaen_US
dc.subjectPenataanen_US
dc.subjectLingkungan Permukimanen_US
dc.subjectSeberang Ulu IIen_US
dc.subjectPalembangen_US
dc.titlePenataan Lingkungan Permukiman Seberang Ulu II Palembangen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record