dc.description.abstract | Sistem pembelian online dan sistem pembelian offline adalah alat yang
digunakan masyarakat dalam melakukan pembelian produk. Pembelian secara
online adalah bentuk persentase dan promosi, pemasaran barang dan jasa dengan
menggunakan media tertentu seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, papan
iklan, brosur, sosial media, internet dan lain-lain, sedangkan pembelian secara
offline adalah situasi ketika seorang penjual menawarkan/menjual produk
produknya secara langsung kepada konsumen (baik konsumen perorangan maupun
bisnis). Jadi, kedua sistem transaksi ini akan membuat hubungan yang baik dalam
pikiran masyarakat. Minat yang timbul dari dalam diri konsumen akan berpengaruh
dalam peningkatan jumlah pembelian, karena akan meningkatkan keputusan
pembelian konsumen untuk membeli barang. Tujuan utama dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui pengaruh perbedaan antara pembelian secara online dan
pembelian secara offline terhadap minat beli konsumen pada keputusan pembelian.
Penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif menggunakan Kuesioner.
Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat kota Yogyakarta yang pernah
melakukan transaksi pembelian online dan offline di perusahaan 3Second. Jumlah
responden dari penelitian ini sejumlah 100 responden. Teknik analisis data yang
digunakandengan menggunakan software PLS. Hasil pengujian menunjukkan
bahwa sistem pembelian secara offline berpengaruh lebih besar dibandingkan
dengan sistem pembelian secara online terhadap minat konsumen dalam
menciptakan keputusan. | en_US |