Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Sidik Tono, M.Hum
dc.contributor.authorM. Zuhal Qobili, 16913119
dc.date.accessioned2019-09-23T04:18:35Z
dc.date.available2019-09-23T04:18:35Z
dc.date.issued2019-07-17
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/15721
dc.description.abstractZina merupakan perbuatan yang dilarang oleh seluruh agama resmi di Indonesia. Negara pun demikian, terbukti dengan adanya pasal 284 KUHP tentang tindak pidana zina. Namun bukannya menurun, perilaku menyimpang perzinaan semakin tahun justru semakin meningkat, dan hal itu menyebabkan banyak dampak negatif dari zina juga meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah konsep jarimah zina fikih jinayah dengan menggunakan pisau analisis konsep maqaṣid Jasser Auda. Hasil pemikiran tersebut penulis bandingkan dengan konsep zina dalam KUHP Indonesia, juga penulis gunakan sebagai landasan dalam memberikan alternatif upaya pencegahan perzinaan di Indonesia. Penelitian ini juga membahas metode implementasi dari pemikiran tersebut kedalam sistem hukum pidana Indonesia. Jenis dari penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Sumber data pada penelitian ini adalah sumber data sekunder, dikumpulkan dengan model studi kepustakaan, kemudian dianalisis menggunakan metode hermeneutik. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, ditemukan bahwa zina menurut Islam merupakan perbuatan yang sangat keji dan jalan yang buruk. Dalam proses pencegahannya Islam melakukan gradualisasi dan manajemen perubahan dengan dua macam tahapan. Macam pertama adalah dalam hal fokus yang dibenahi terlebih dahulu dan macam kedua adalah terkait hukuman yang digunakan. Adapun usaha preventif yang dilakukan oleh Islam adalah dengan menutup sarana-sarana yang dapat menjerumuskan kepada zina dan membuka sarana-sarana yang bisa menjauhkan umatnya dari maksiat tersebut. Sedangkan metode implementasi jarimah zina ke dalam sistem hukum pidana Indonesia jalan satu-satunya adalah dengan kanunisasi karena Indonesia menganut sistem negara demokrasien_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectjarimah zinaen_US
dc.subjectalternatif pencegahan perzinaanen_US
dc.subjectmaqaṣid Jasser Audaen_US
dc.titleJARIMAH ZINA SEBAGAI ALTERNATIF PENCEGAHAN PERZINAAN DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF MAQAṢID JASSER AUDAen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record