PERANCANGAN PUSAT KULINER DAN KESENIAN DI JANTI, YOGYAKARTA Dengan Pendekatan Adaptive-Reuse dan Regionalisme Kritis
Abstract
D.I.Yogyakarta merupakan kota wisata dan kesenian budaya yang setiap tahun jumlah
wisatawannya mengalami peningkatan di Indonesia. Janti merupakan salah satu kawasan starategis
untuk wisatawan di D.I.Yogayakarta karena berada dijalur protokol, area transit, area kuliner dan
oleh-oleh. Kawasan Janti terkenal menyediakan berbagai jenis kuliner pagi hingga malam hari
dibawah Jembatan Layang. Kegiatan masyarakat Janti juga kretive yaitu adanya kegiatan kesenian
kerajinan tangan Mendong dan seni musik Hadroh yang mampu menjadi daya tarik wisatawan dan
meningkatkan sektor pariwisata kesenian selain kuliner. Namun kegiatan kesenian tersebut mulai
jarang dilakukan karena kurangnya tempat untuk mewadahi kegiatan. Kegiatan kuliner dibawah
Jembatan Layang Janti juga menyebabkan kekumuhan dan mengalami penurunan pengunjung
akibat susahnya akses dengan ditutupnya pintu perkereta apian.
Oleh karena itu untuk mewadahi kegiatan kesenian dan kuliner, diusulkan rancangan untuk
kegiatan berdangang dan menikmati kuliner serta area berkumpul, pelatihan, berbelanja dan
menonoton pertujukkan kesenian yang mampu menjadi daya tarik bagi pengunjung dengan tipologi
Pusat Kuliner dan Kesenian. Pusat Kuliner dan Kesenian dapat dirancang sebagai tempat gerai
kuliner, area makan, workshop, toko souvenir, geleri dan amphiteather atau area pertunjukkan
dalam satu tempat. Rancangan akan dirancang dilokasi yang strategis dengan memanfaatkan lahan
dan bangunan terbengkalai yang juga menyebabkan kekumuhan di Kawasan Janti dengan metode
Adaptive-Reuse yang memberikan fungsi baru sebagai Pusat Kuliner dan Kesenian. Untuk menjadi
daya tarik pengunjung dengan memiliki karakater atau identitas digunakan metode Regionalisme
Kritis dengan arsitektur Place Making yang meleburkan arsitektur lokal dan masa kini dengan
menekankan pada suasana dan pengalaman dilingkungan eksisting pada bangunan perancangan.
Collections
- Architecture [3648]