KEPUTUSAN INDONESIA DALAM MERATIFIKASI UPGRADING PROTOCOL TO AMEND ASEAN-CHINA FREE TRADE AGREEMENT ACFTA (2015) OLEH INDONESIA PADA TAHUN 2018
Abstract
Hubungan antara Indonesia dengan ASEAN yang kemudian mendekatkan Indonesia
terhadap China dalam bidang ekonomi. Dengan adanya ASEAN China Free Trade Agreement
mampu memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia. Seiring berjalanya waktu ASEAN Free Trade
Agreement melakukan perubahan protokol yang disebut Upgrading Protocol to Amend ASEAN
CHINA Free Trade Agreement pada tahun 2015. Namun Indonesia merupakan satu-satunya
negara yang tidak meratifikasi protocol tersebut kurang lebih 3 tahun. Akhirnya pada tahun
2018 Indonesia melakukan ratifikasi setelah melalui berbagai dorongan. Dorongan tersebut
dari Kondisi Politik dalam Negeri, Kondisi Ekonomi dan Militer dan Konteks Internasional.
Collections
- International Relations [502]