Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Suphia Rahmawati, S.T., M.T.,
dc.contributor.advisorFina Binazir Maziya S.T., M.T.
dc.contributor.authorFeisal Primadana, 13513172
dc.date.accessioned2019-09-12T08:47:23Z
dc.date.available2019-09-12T08:47:23Z
dc.date.issued2019-06-20
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/15339
dc.description.abstractLimbah yang dihasilkan dari kegiatan medis, khususnya di Puskesmas termasuk dalam kategori biohazard. Biohazad yaitu jenis limbah yang sangat membahayakan lingkungan yang terdiri dari buangan virus, bakteri maupun zat-zat yang membahayakan lainnya. Oleh karena itu limbah B3 perlu dilakukan pengelolaan meliputi pemisahan, penyimpanan, pewadahan, pengangkutan sesuai dengan aturan serta Puskesmas perlu melakukan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan melakukan perbaikan dalam pengelolaan lingkungan disekitar puskemas secara berkelanjutan dan konsisten. Hasil perhitungan yang dilakukan, rata-rata timbulan limbah B3 yang dihasilkan dari Puskesmas di Kota Yogyakarta masing-masing ialah pada Puskesmas Tegalrejo sebesar 2,30 kg/hari, Puskesmas Gedong Tengen sebesar 1,74 kg/hari, Puskesmas Jetis sebesar 2,59 kg/hari, PuskesmasWirobrajan sebesar 2,27 kg/hari, PuskesmasMergangsang sebesar 1,55 kg/hari, PuskesmasMantrijeron sebesar 1,77 kg/hari, Puskesmas Kraton sebesar 2,40 kg/hari, Puskesmas Umbulharjo sebesar 0,93 kg/hari, Puskesmas Kota Gede sebesar 1,16 kg/hari, Puskesmas Gondokusuman sebesar 0,83 kg/hari, Puskesmas Danurejan sebesar 1,51 kg/hari, Puskesmas Pakualaman sebesar 1,63 kg/hari, Puskesmas Gondomangan sebesar 2,14 kg/hari, dan Puskesmas Ngampilan sebesar 0,98 kg/hari. Sedangkan dari hasil pengamatan yang dilakukan, terdapat Puskesmas yang tidak mempunyai tempat penampungan TPS untuk limbah B3 dan terdapat Puskesmas yang terlihat masih mencampur TPS limbah Infeksius dan limbah domestik, serta terdapat Puskesmas yang tidak melakukan pemilahan dengan baik. Kondisi di Puskesmas 65% telah memenuhi kriteria persyaratan pengelolaan limbah B3 dengan mengacu PerMen LHK No 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 Dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKarakteristiken_US
dc.subjectLimbah B3en_US
dc.subjectPengelolaanen_US
dc.subjectPuskesmasen_US
dc.subjectTimbulanen_US
dc.titlePENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) PADA PUSKESMAS KOTA YOGYAKARTAen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record