Show simple item record

dc.contributor.advisorProf. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS
dc.contributor.authorDEWI NABILA AZ’ZHARA, 15421056
dc.date.accessioned2019-04-10T06:59:56Z
dc.date.available2019-04-10T06:59:56Z
dc.date.issued2019-02-21
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/14471
dc.description.abstractPerkembangan di bidang perindustrian dan pergadangan nasional telah menghasilkan berbagai macam barang dan jasa yang dapat dikonsumsi hal di dorong dengan perkembangan perekonomian yang pesat. Dengan perkembangan bidang perindustrian dan perdagangan nasional yang pesat memberikan kebebasan bagi konsumen untuk memilih barang atau jasa yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup pokok masyarakat. Manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan kebutuhan hidup, kegiatan ini dalam Islam dikenal dengan istilah muamalah. Salah satu bidang muamalah yang paling sering dialakukan pada umumnya adalah jual beli. Dalam bermuamalah Islam melarang semua bentuk transaksi yang mengandung unsur kejahatan, perjudian, pemaksaan, mengambil hak orang lain dan penipuan. Berdasarkan permasalah ini maka fokus penelitian pada skripsi ini apa penyebab selisih harga produk pada label harga, bagaimana bentuk perlindungan hukum konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan bagaimana pandangan hukum Islam mengenai selisih harga produk pada label harga. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. pendekatan sosiologis dan , dan penelitian ini bersifat deskriptif dengan lokasi penelitian ini Alfamart Kaliurang KM. 13 Sleman Yogyakarta. Berdasarkan hasil penelitin ini penyebab selisih harga pada Alfamart Kaliurang KM. 13 yaitu kelalaian pegawai dalam menemeplkan harga terbaru yang telah dicetak pada produk, kelupaan dalam mengganti harga barang lama dengan harga barang terbaru dan data harga barang bermasalah dari kantor. Perlindungan hukum yang diberikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 bersifat preventif dan represif, dan pandangan hukum Islam mengenai selisih harga produk tidak sah karena dalam syarat akadanya fashid (rusak) dan termasuk dalam gharar, namun tidak semua gharar menjadi sebab pengharaman.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukum Konsumenen_US
dc.subjectPerbedaan Hargaen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP SELISIH HARGA PRODUK PADA LABEL HARGA DENGAN PEMBAYARAN DI KASIR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 DAN HUKUM ISLAMen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record