Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta Alternatif Desain Melalui Perpaduan Sistem Pembelajaran Santri Salafi -Khalafi sebagai Faktor Penentu Perancangan Ruang Dalam pada Fasilitas Belajar Mengajar dan Fasilitas Hunian
Abstract
Pondok Pesantren Krapyak merupakan pesantren Tradisional yang pada
awalnya berkembang dengan materi dan metode Salafi, yaitu dengan cirikhas
materinya khusus pada pengajian Al Qur'an dan Kitab-kitab Islam Klasik/Kitab
Kuning dengan metode Sorogan dan Bandongan. Selanjutnya pesantren Krapyak
lebih berkembang dengan masuknya pendidikan Modern (Khalafi) yang
mengajarkan ilmu-ilmu umum dengan metode klasikal, tetapi tidak meninggalkan
tradisi aslinya sebagai pesantren Salafi. Perkembangan inilah yang menyebabkan
pesantren Krapyak menjadi sebuah pesantren yang memgalami fenomena
pengembangan menjadi pesantren Salafi-Khalafi. Artinya pesantren Krapyak
sekarang bukan merupakan pesantren yang murni Salafi lagi, melainkan menjadi
pesantren yang setengah Salafi dan setengah Khalafi. Sehingga terjadi perpaduan
materi dan metode pembelajaran antara cirikhas pesantren Salafi dan pesantren
Khalafi.
Dengan terjadinya perpaduan sistem pembelajaran ini, maka kegiatan
pembelajaran di pesantren Krapyak menjadi bertambah. Kondisi ini menuntut adanya
pewadahan ruang-ruang kegiatan yang mempunyai spesifikasi tertentu dengan
penambahan materi dan metode pesantren Khalafi yang dipadukan dengan materi dan
metode pesantren Salafi. Permasalahan ruang yang muncul adalah bagaimana ruang-ruang dalam itu dapat mewadahi 2 kegiatan yang dilakukan didalamnya sebagai wadah kegiatan perpaduan. Kegiatan moder seperti belajar secara Klasikal dan kegiatan Salafi seperti Bandongan harus dapat diwadahai dalam satu ruang fleksibel yang dipakai secara bergantian.
Untuk mendapatkan ruang yang fleksibel, maka kita harus terlebih dahulu
melakukan identifikasi terhadap karakteristik pelaku, kegiatan dan kebutuhan
peralatan sebagai faktor penentu dalam merancang sebuah ruang. Setelah semua
teridentifikasi, maka dapat dibuat kesimpulan bahwa ruang fleksibel harus dapat
berfungsi sebagai ruang kelas dengan kapasitas terbatas dan berfungsi sebagai tempat pengajian dengan kapaitas yang lebih banyak, karena merupakan gabungan dari beberapa kelas. Fleksibilita juga harus ditampilkan dalam persediaan furniture yang digunakan, sehingga ketika menjadi ruang Klasikan, maka meja berpasangan dengan kursi untuk kegiatan pendidikan umum tatap muka di kelas. Pada kegiatan Pengajian kitab Bandongan, maka kursi-kursi yang ada disisihkan dan dilipat (kursi lipat ), kemudian meja dapat diatur tinggi rendahnya sesuai dengan kebutuhan pengajian dengan cara duduk lesehan.Selain ruang kelas yang didesain secara Fleksibel, komplek hunian juga dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan belajar baik materi salafi maupun Khalafi, oleh karenanya kamar hunian merupakan bentuk pengulangan deretan kamar yang disatukan dengan ruang bersama berupa serambi yang juga
berfungsi sebagai jalur sirkulasi.
Collections
- Architecture [3659]