dc.description.abstract | Pelayanan kefarmasian yang ada di puskesmas salah satunya adalah compounding. Penyelenggaraan pelayanan kefarmasian seharusnya dilakukan oleh Apoteker, tetapi di beberapa puskesmas belum memiliki Apoteker sebagai penanggung jawab. Permasalahan yang sering terjadi dalam proses compounding yaitu waktu tunggu yang lama, ketidak seragaman bobot, ketelitian serta keterampilan dan keterbatasan dalam kemampuan pengamatan secara visual. Tujuan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pelaksanaan aspek compounding yang dilakukan oleh tenaga teknis kefarmasian di Puskesmas A, B, C, D di Kabupaten Gunung Kidul sesuai dengan standar USP chapter 795. Penelitian ini dilakukan di 4 puskesmas yang memiliki jumlah resep racikan terbanyak yaitu Puskesmas A, B, C, dan D di wilayah Kabupaten Gunung Kidul. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dan kuantitatif dengan pendekatan potong lintang. Data diperoleh dari hasil pengamatan peracikan dan sarana yang ditanyakan kepada tenaga teknis kefarmasian dan Sampel yang diambil hanya 1 yang bertanggungajawab pada pelaksanaan compounding pada masing-masing puskesmas. Hasil yang diperoleh pada tahapan compounding di 4 puskesmas Kabupaten Gunung Kidul mendapatkan skor dengan rata-rata 73,86% yang dapat dikatakan baik. Hasil dari kuesioner tingkat pengetahuan tenaga teknis kefarmasian diperoleh total skor 93,75% dimana hasil tersebut dapat dikatakan baik. Pelaksanaan setiap aspek Compounding yang dilakukan tenaga teknis kefarmasian dan tingkat pengetahuan tenaga teknis kefarmasian yang ada di puskesmas A, B, C, D di Kabupaten Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dikatakan sudah baik sesuai dengan USP chapter 795 yang dijadikan sebagai acuan pada penelitian ini. | en_US |