dc.description.abstract | Higiene sanitasi rumah makan adalah upaya untuk mengendalikan faktor
makanan, orang, tempat dan perlengkapannya yang dapat menimbulkan penyakit
atau gangguan kesehatan. Keamanan pangan merupakan suatu hal yang harus
diperhatikan karena dapat berdampak pada kesehatan, baik bagi anak-anak
maupun orang dewasa. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun kriteria baru yang
diambil dari dua peraturan resmi yaitu PerMenKes No 1098 Tahun 2003 dan Food
Code US Tahun 2013 dan pengujian pada kantin Fakultas Psikologi dan Seni
Budaya (FPSB). Metode yang digunakan adalah Overlay atau penggabungan dua
peraturan. Peraturan yang digabungkan yaitu PerMenKes No 1098 Tahun 2003
dan Food Code US 2013 untuk penyusunan kriteria baru higiene sanitasi kantin.
Berdasarkan hasil analisa yang dilakukan menunjukan kriteria baru terjadi
penambahan 6 parameter pada aspek Bangunan, Fasilitas Sanitasi, Tempat
Penyimpanan Makanan, dan Peralatan. Hasil penilaian pada lokasi kantin FPSB
didapat bahwa higiene dan sanitasi kantin yang sudah memenuhi syarat meliputi
bangunan sebesar 72%, fasilitas sanitasi 68%, pembagian ruang 72%, bahan
makanan dan makanan jadi sebesar 100%, tempat penyimpanan makanan 93%,
penyajian makanan sebesar 100%, Peralatan sebesar 72%. Sehingga diketahui
bahwa higiene dan sanitasi kantin yang belum memenuhi persyaratan ada
Pengolahan makanan sebesar 60 %. | en_US |