Pesanggrahan Langenharjo sebagai Sarana Wisata Budaya dan Meditasi Revitalisasi Fungsi dan Konservasi Bangunan
Abstract
Pembongkaran dan penggusuran bangunan-bangunan kuno bersejarah untuk
memberikan tempat bagi bangunan baru yang menyiratkan modernitas demi mengejar image
keberhasilan suatu daerah kerap dilakukan tanpa mengindahkan bangunan sebagai cagar
budaya yang dilindungi. Hal seperti ini perlu ditekan dan dicegah sedini mungkin karena
dikhawatirkan jika penggusuran terus dilakukan, maka kita tidak akan mempunyai bangunan
bersejarah lagi yang merupakan mata rantai dengan kebudayaan bangunan sekarang.
Pelestarian suatu bangunan atau kawasan dapat dilakukan melalui Revitalisasi yaitu
dengan mengubah atau memodifikasikan fungsi bangunan lama agar dapat digunakan untuk
fungsi baru yang lebih sesuai tanpa merubah dominasi karakter bangunan lama. Dilihat dari
definisi tersebut, maka pembentukan fungsi baru diharapkan mampu lebih meningkatkan nilai
manfaat bangunan dan kawasan.
Revitalisasi disini adalah suatu cara dimana fungsi baru yang diadakan dapat
menarik minat wisatawan untuk berkunjung dengan syarat fungsi ini masih ada
kesinambungan dengan budaya daerah. Untuk itu perlu adanya bangunan baru yang
mendukung agar proses Revitalisasi ini berlangsung. Sedangkan Konservasi sendiri
merupakan upaya melindungi bangunan dari kehancuran.
Penempatan bangunan baru dilingkungan Pesanggrahan Langenharjo berdasarkan
pada prinsip hiearki ruang dimana setiap ruang dan tempat menggambarkan tingkatan nilai
bangunan, dimana terbagi menjadi public, semi privat dan privat. Walaupun demikian
penempatan bangunan baru tidak semata-mata berdasarkan penilaian hierarki semata.
Bangunan baru yang tidak mendominasi dan mengaburkan bangunan lama menjadi aspek lain
dalam perancangan ini.
Collections
- Architecture [3658]