Show simple item record

dc.contributor.advisorIrawan Jati, S.IP., M.Hum., M.S.S
dc.contributor.authorBayu Kurniahadi Pranoto, 14323024
dc.date.accessioned2018-11-30T11:30:34Z
dc.date.available2018-11-30T11:30:34Z
dc.date.issued2018-10-18
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/11796
dc.description.abstractTiongkok telah menyelesaikan sengketa perbatasan dengan beberapa negara tetangganya termasuk negara adidaya Rusia namun tidak dengan India. Wilayah yang disengketakan terletak di kawasan Himalaya dan terbagi menjadi 3 sektor besar yakni sektor timur, sektor tengah dan sektor barat. Berbagai proses negosiasi telah dilakukan oleh kedua negara yang dimulai pada tahun 1954 dengan Perjanjian Panchsheel dan berlanjut dengan berbagai forum dan perjanjian lainnya. Namun ternyata proses negosiasi mengalami kebuntuan dengan peristiwa Docklam Standoff pada tahun 2017. Dengan menggunakan Issue Linkage Theory, maka akan dianalisis isu lain yang menyebabkan stagnansi pada proses negosiasi. Isu yang mempunyai pengaruh kuat pada kasus ini seperti keterlibatan Pakistan dan posisi Tibet pada sengketa perbatasan serta interdepensi ekonomi.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectSengketa Perbatasanen_US
dc.subjectTiongkok, Indiaen_US
dc.subjectTibeten_US
dc.subjectPakistanen_US
dc.subjectSAARCen_US
dc.subjectKeterkaitan Isuen_US
dc.titleANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA PERBATASAN TIONGKOK – INDIA DI WILAYAH HIMALAYA PASCA PERJANJIAN 2005 HINGGA DOCKLAM STANDOFF 2017en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record