dc.description.abstract | Pungli merupakan praktik kotor berupa setoran ilegal yang dilakukan oleh pihak-pihak
tertentu yang ingin mendapat perlakuan khusus dari oknum-oknum terkait dalam berbagai aspek
kehidupan, sangat marak terjadi di Indonesia. Pungli juga merupakan sarana “kebutuhan akan
pelayanan secara khusus”, dan pungli juga merupakan suatu bentuk “ucapan terima kasih” dari
pengguna jasa kepada oknum tertentu. Karena dengan alasan kata “terima kasih” tidak bisa
dibelanjakan sehingga pungli akan mengarahkan oknum-oknum tertentu untuk melakukan
kejahatan lain.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, peran, fungsi dan tugas-tugas pokok dari
satgas saber pungli yang melibatkan masyarakat dalam melaksanakan tugasnya.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian pendekatan yuridis normatif
dan pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan prosedur studi kepustakaan
dan studi lapangan. Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif dan penarikan
kesimpulan dilakukan dengan metode induktif.
Hasil penelitian adalah, salah satu bukti buruknya pelayanan publik yang masih terjadi
sampai dengan saat ini adalah praktek pungutan liar yang biasa disebut“pungli”. Sampai
sekarang pelayanan birokrasi pemerintahan kita masih kurang produktif dan jauh dari harapan
publik. Tugas pemerintah yang dijalankan oleh birokrat lebih banyak dilakukan sesuai dengan
jalan pikiran dan keinginan sendiri. Kondisi yang memungkinkan terciptanya iklim birokrasi dan
aparatur negara yang mengabdi pada rakyat (public servant) harus terus diupayakan dan
dioptimalkan, sebab birokrasi pemerintahan kita masih terkesan prosedural, lamban, tidak
produktif, berbiaya tinggi dan melalaikan kepentingan publik. Dibetuknya Satgas Saber Pungli
adalah untuk membantu tugas KPK dalam menegakan hukum dibidang korupsi dan untuk
menciptakan layanan publik yang bersih bebas dari pungli. | en_US |