Show simple item record

dc.contributor.authorJulians
dc.date.accessioned2018-10-01T05:48:47Z
dc.date.available2018-10-01T05:48:47Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/10962
dc.description.abstractFenomena munculnya identitas lesbian, gey, biseksual, dan transgender atau yang disingkat kaum LGBT saat ini telah menjadi buah bibir masyarakat .Pada mulanya kaum ini masih menyembunyikan identitas mereka,namun dengan berkembangnya globalisasi yang mengarah kebaratan,kaum LGBT memberanikan untuk mengekspos keberadaan kelompok LGBT agar diakui oleh masyarakat Indonesia.Tentu hal ini sangat bertentangan dengan hokum-hukum di Negara Indonesia yang mayoritas beragama muslim. Kaum LGBT di Indonesia akan menghadapi tantangan hukum dan prasangka yang tidak alami oleh penduduk non LGBT.Pengertian perkawinan menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 pasal 1 uandang-undang nomor 1 tahun 1974, memberikan definisi perkawinan sebagai berikut: “Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami-isteri dengan tujuan membentuk keluarga(rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ke-Tuhan-an Yang Maha Esa”(2002:38). Sehingga penulis ingin gugat,Penelitian ini dilaksanakan di Yogyakarta dan mengumpulkan informasi dari berbagai Perundang-Undangan tentang Perkawinan dan hal-hal penunjang yang menyangkut permasalahan hukum tentang yang dibahas dalam skripsi ini.seperti dalam buku Al-Hamidy,Mohammad, Md, Ali.1951.“Hukum bersetubuh dengan sejenis” dalam islam dan perkawinan,Jakarta: Al-Ma’arif. Selain itu penulis juga melakukan penelitian lapangan terhadap kelompok minoritas LGBT yang berada di daerah Yogyakarta.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.titlePerkawinan Kaum Lgbt Dalam Perspektif Perundang-Undangan Di Indonesia Dan Pendapat Para Ulamaen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record