Show simple item record

dc.contributor.authorKusumaningrum, Evy
dc.date.accessioned2018-08-31T10:39:06Z
dc.date.available2018-08-31T10:39:06Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/10321
dc.description.abstractIndonesia merupakan negara yang mempunyai tingkat kerawanan tinggi terhadap ancaman bencana alam termasuk gempa bumi. Kejadian-kejadian gempa bumi ini telah mengakibatkan banyaknya kerusakan bangunan yang mengakibatkan korban jiwa. Berdasarkan literatur dari Cipta Karya (Bakornas, 2006)⁠, kriteria kerusakan akibat gempa bumi di kategorikan menjadi 3 (tiga) kategori yaitu rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Penentuan kategori kerusakan setiap wilayah ada yang berbeda. Standar kriteria kerusakan bangunan dari setiap wilayah dapat dibandingkan sehingga diperoleh standar kriteria yang lebih lengkap. Pengetahuan Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) tentang standar kriteria kerusakan rumah tinggal sederhana menggambarkan bahwa semakin tinggi tingkat pengetahuannnya maka kesiapsiagaan mengevalusai kerusakan rumah tinggal sederhana juga semakin tinggi. Tujuan dari penelitian ini adalah membuat standar kriteria kerusakan bangunan rumah tinggal sederhana yang lebih lengkap dan mengetahui berapa besar pengetahuan BPBD tentang standar kriteria kerusakan rumah tinggal sederhana. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan/melukiskan keadaan subjek/objek penelitian. Obyek penelitian ini adalah daerah yang terdampak pada kejadian gempa bumi tanggal 27 Mei 2006 dan gempa bumi tanggal 2 September 2009. Subjek penelitian ini adalah pegawai BPBD Wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Propinsi D. I. Yogyakarta, Kabupaten Banyumas dan surveyor Rekompak. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah dengan wawancara dan data literature. Metode analisis penelitian ini menggunakan metode analisis data kuantitatif. Hasil wawancara dan data literature setelah dibandingkan diperoleh standar kriteria kerusakan bangunan rumah tinggal yang saling melengkapi, yaitu kategori rusak ringan dengan kriteria bangunan masih berdiri, tidak ada kerusakan struktur, hanya terdapat kerusakan komponen arsitektural, kerusakan fisik <30%, kategori rusak sedang dengan kriteria bangunan masih berdiri, sebagian kecil komponen struktur rusak dan komponen arsitektural rusak, kerusakan fisik 30%-70%, dan kategori rusak berat dengan kriteria Bangunan roboh atau sebagian besar komponen struktur rusak, kerusakan fisik >70%. Standar kriteria kerusakan yang baru dijadikan pilot study kuesioner yang diisi oleh responden pegawai BPBD. BPBD Propinsi D. I. Yogyakarta mempunyai persentase tertinggi kategori rusak ringan dengan kriteria responden “ Sangat Tahu” yaitu sebesar 23,81% dan kriteria responden “Tahu” yang tertinggi adalah BPBD Kabupaten Kulon Progo yaitu sebesar 92,86%. Hasil dari persentase pengetahuan tentang standar kriteria kerusakan bangunan rumah tinggal sederhana dapat menggambarkan kesiapsiagaan BPBD dalam mengevaluasi kerusakan bangunan. Semakin tinggi persentase pengetahuan responden dengan kriteria “ Sangat Tahu” dan “Tahu” maka semakin tinggi kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam mengevaluasi kerusakan bangunan rumah tinggal sederhana.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectevaluasien_US
dc.subjectstandar kriteriaen_US
dc.subjectkerusakanen_US
dc.subjectgempa bumien_US
dc.titleEvaluasi Kriteria Kerusakan Bangunan Rumah Tinggal Sederhana Akibat Gempa Bumien_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record