Show simple item record

dc.contributor.advisorMartini Dwi Pusparini, S.H.I., M.S.I.
dc.contributor.authorAYU FATIMAH, 14423088
dc.date.accessioned2018-08-28T10:26:52Z
dc.date.available2018-08-28T10:26:52Z
dc.date.issued2018-08-14
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/10004
dc.description.abstractDimasa sekarang ini bukan hanya sekadar agama dan ekonomi yang dijadikan landasan dalam kehidupan sosial, namun harus diikuti pula dengan kemajuan teknologi. Digital mobile based dengan aplikasi mobile banking dan mobile payment salah satunya bernama PayTren. Sebagai fintech pertama yang menggunakan sistem syariah, perlu dipahami bahwa kepatuhan syariah merupakan hal mutlak bagi seluruh lembaga keuangan dengan sistem syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi pengguna terhadap kepatuhan syariah pada aplikasi PayTren. Populasi dalam penelitian ini adalah pengguna aplikasi PayTren. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik “Snowball Sampling”, yaitu teknik pengambilan sampel yang tertuju pada responden tertentu sehingga menyebar pada responden lainnya. Beberapa pertimbangan guna memenuhi kriteria penelitian maka ditetapkan sampel dalam penelitian ini berjumlah 62 responden. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuisioner dan dokumentasi. Selanjutnya dilakukan analisis deskriptif kuantitatif dengan menggunakan uji validitas dan uji reliabilitas sebagai landasan kuat terhadap instrumen yang digunakan. Hasil pengujian ini sesuai dengan 3 variabel yakni penguna, persepsi dan kepatuhan syariah. Variabel tersebut dilengkapi dengan indikator: pendapat, penyeleksian, pandangan, motif, kebutuhan, pengalaman, bersih dari unsur riba, bersih dari unsur maisir, bersih dari unsur gharar, membatasi kegiatan, penerapan berbagi risiko, The desirability of materiality (real economic transaction) dan pertimbangan keadilan. Pengguna memberikan tanggapan sangat setuju bahwa aplikasi PaytTen telah menerapkan sistem kepatuhan syariah dengan baik pada perusahaannya, dengan presentase sebesar 95,65%. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, pengguna sangat setuju bahwa PayTren menjalankan sistem kepatuhan syariah dalam perusahaannya.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPersepsien_US
dc.subjectPayTrenen_US
dc.subjectKepatuhan Syariahen_US
dc.subjectFintechen_US
dc.titlePERSEPSI PENGGUNA TERHADAP KEPATUHAN SYARIAH PADA APLIKASI PAYTREN DI YOGYAKARTA User Perception Of Sharia Compliance In PayTren Application In Yogyakartaen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record