<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" version="2.0">
<channel>
<title>Doctor of Islamic Law</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/44</link>
<description/>
<pubDate>Thu, 14 May 2026 17:59:40 GMT</pubDate>
<dc:date>2026-05-14T17:59:40Z</dc:date>
<item>
<title>Pendekatan Maqāṣid Syarī’ah dalam meningkatkan Kualitas Pelayanan Rumah Sakit Terhadap Kemaslahatan Pasien (Studi Kasus RSU Islam Klaten)</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/62036</link>
<description>Pendekatan Maqāṣid Syarī’ah dalam meningkatkan Kualitas Pelayanan Rumah Sakit Terhadap Kemaslahatan Pasien (Studi Kasus RSU Islam Klaten)
Azis, Muhammad Uqbah
Konsep rumah sakit Syarī‟ah tidak sekadar menambahkan unsur&#13;
keagamaan dalam layanan, melainkan membangun sistem kesehatan&#13;
yang menyeluruh berlandaskan nilai-nilai Syarī‟ah. Rumah sakit&#13;
Syarī‟ah menjalankan fungsi kelembagaan, etika pelayanan, dan&#13;
orientasi tujuan yang tidak hanya fokus pada penyembuhan fisik,&#13;
tetapi juga pemeliharaan aspek ruhani, martabat kemanusiaan, dan&#13;
kemaslahatan. Rumah sakit Syarī‟ah merepresentasikan ajaran Islam&#13;
melalui pelayanan profesional, di mana kebijakan dan praktiknya&#13;
didasarkan pada pertimbangan teknis, rasional, dan prinsip Maqāṣid&#13;
&#13;
Syarī‟ah. Penelitian ini dilakukan di RSU Islam Klaten sebagai satu-&#13;
satunya rumah sakit Syarī‟ah di klaten. Tujuan penelitian ini adalah&#13;
&#13;
untuk menganalisis sejauh mana prinsip-prinsip Maqāṣid Syarī‟ah&#13;
 ̳disinkronkan dalam sistem pelayanan di RSU Islam Klaten, serta&#13;
untuk mengidentifikasi bentuk implementasi dan potensi&#13;
pengembangannya dalam meningkatkan kualitas layanan yang&#13;
berorientasi pada kemaslahatan. Penelitian ini menggunakan&#13;
pendekatan kualitatif melalui studi kasus lapangan dan studi pustaka&#13;
serta Maqāṣid  ̳Abdu Al-Majīd Al-Najjār. Hasil penelitian&#13;
menunjukkan bahwa sinkronisasi Maqāṣid Syarī‟ah dalam sistem&#13;
pelayanan RSU Islam Klaten merupakan proses berkelanjutan yang&#13;
telah memiliki fondasi kelembagaan yang kuat, dan terus&#13;
berkembang melalui inovasi kebijakan dan peningkatan kualitas&#13;
implementasi. desain konseptual pelayanan dibangun atas lima&#13;
dimensi utama maqāṣid: ḥifẓu qīmati al-ḥayāti al-insāniyyah (nilai&#13;
&#13;
kehidupan), ḥifẓu insānīyyati al-insān (kemanusiaan), ḥifẓu żāti al-&#13;
insānīyyah (jati diri), ḥifẓu al-mujtama‘ (masyarakat), dan ḥifẓu&#13;
&#13;
muḥīṭi al-māddi (lingkungan fisik). kelima dimensi ini membentuk&#13;
paradigma pelayanan kesehatan yang holistik, dengan prinsip dan&#13;
fungsional sebagai dasar kebijakan, prosedur, dan praktik.&#13;
pendekatan ini memperlihatkan potensi besar dalam mewujudkan&#13;
kemaslahatan pasien secara optimal dan berkelanjutan.
</description>
<pubDate>Wed, 01 Jan 2025 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://hdl.handle.net/123456789/62036</guid>
<dc:date>2025-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>Kepemimpinan Profetik Transformatif Telaah Maqāṣid Al-syarī‘ah Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Tahun 2009</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/62015</link>
<description>Kepemimpinan Profetik Transformatif Telaah Maqāṣid Al-syarī‘ah Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Tahun 2009
Kurnia, Muhammad
Keberagaman etnis, budaya, dan agama di Indonesia telah menuntut&#13;
hadirnya model kepemimpinan yang tidak hanya efektif dalam tata&#13;
kelola dan administrasi kekuasaan, tetapi juga memiliki keteladanan&#13;
moral dan spiritual yang kuat. Kepemimpinan profetik transformatif&#13;
bertujuan untuk menyatukan visi kenabian dengan semangat&#13;
transformasi sosial menjadi sangat relevan. Istilah profetik&#13;
diperkenalkan oleh Kuntowijoyo menegaskan pentingnya nilai-nilai&#13;
sifat kenabian dalam membentuk karakter ideal seorang pemimpin&#13;
untuk menginspirasi dan mentransformasikan masyarakat menuju&#13;
kemaslahatan universal. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan&#13;
(library research) dengan metode deskriptif kualitatif yang bertujuan&#13;
menganalisis hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI tahun 2009,&#13;
kerangka epistemologis dan nalar berpikir, serta kontribusinya terhadap&#13;
model kepemimpinan di Indonesia. Sumber data primer penelitian ini&#13;
adalah buku hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI, dengan dukungan&#13;
&#13;
sumber data sekunder berupa literatur akademik, peraturan perundang-&#13;
undangan, kitab klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan&#13;
&#13;
bahwa pada poin keempat dalam keputusan Ijtima Ulama tersebut,&#13;
yaitu; ‘memilih pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur (ṣiddīq),&#13;
terpercaya (amānah), aktif dan aspiratif (tablīgh), mempunyai&#13;
kemampuan (faṭonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam&#13;
hukumnya adalah wajib’. Hasil Ijtima MUI selaras dengan kerangka&#13;
ilmu sosial profetik, yaitu perumusan dalil-dalil, perumusan tujuan&#13;
kepemimpinan, strategi kepemimpinan, dan aksi atau impelementasi.&#13;
Konsep tersebut berlandaskan pada tiga teori dasar, yaitu humanisasi,&#13;
liberasi, dan transendensi. Dalam telaah Maqāṣid al-Syarī‘ah, model ini&#13;
berperan dalam menjaga lima pilar utama kemaslahatan: (1) ḥifẓ al-dīn&#13;
(menjaga agama), melalui jaminan kebebasan beragama dalam bingkai&#13;
Pancasila; (2) ḥifẓ al-nafs (menjaga jiwa), dengan menegakkan&#13;
kebijakan yang melindungi kehidupan rakyat; (3) ḥifẓ al-māl (menjaga&#13;
harta), melalui sistem ekonomi yang adil dan berpihak pada rakyat; (4) ḥifẓ al-‘aql (menjaga akal), dengan mendorong pendidikan dan&#13;
pengembangan ilmu pengetahuan; serta (5) ḥifẓ al-nasl (menjaga&#13;
keturunan), melalui kebijakan yang mendukung keluarga dan&#13;
perlindungan sosial. Kepemimpinan profetik transformatif tidak hanya&#13;
menjadi ideal dalam kerangka normatif Islam, tetapi juga berfungsi&#13;
sebagai panduan etis dan kerangka praktis dalam mewujudkan tata&#13;
kelola pemerintahan yang amanah, berkeadilan, humanis, dan visioner&#13;
di Indonesia, sekaligus menawarkan paradigma kepemimpinan yang&#13;
mengintegrasikan nilai-nilai spiritualitas, etika, dan keberpihakan&#13;
sosial.
</description>
<pubDate>Wed, 01 Jan 2025 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://hdl.handle.net/123456789/62015</guid>
<dc:date>2025-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>Rekonstruksi Penyelesaian Sengketa Fintech Peer to Peer Financing Syariah Melalui Litigasi Elektronik di Pengadilan Agama</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/61408</link>
<description>Rekonstruksi Penyelesaian Sengketa Fintech Peer to Peer Financing Syariah Melalui Litigasi Elektronik di Pengadilan Agama
Arifin, Arini Indika
Sejak diakomodirnya pemanfaatan perkembangan teknologi informasi&#13;
untuk meningkatkan layanan di industri keuangan melalui Peraturan Otoritas Jasa&#13;
Keuangan (POJK) Tahun 2016 kajian mengenai penyelesaian sengketa atas&#13;
layanan industri berbasis teknologi informasi secara elektronik telah dilakukan&#13;
namun belum secara khusus meneliti tentang penyelesaian sengketa secara litigasi&#13;
dengan menggunakan sistem elektronik. Berbagai kasus yang terjadi akibat&#13;
adanya transaksi elektronik khususnya fintech peer to peer financing syariah&#13;
diantara permasalahan wanprestasi maupun perbuatan melawan hukum&#13;
membutuhkan sebuah model penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien&#13;
pada jalur litigasi mengingat transaksi fintech adalah transaksi yang dilakukan&#13;
lintas batas daerah maupun negara bersifat global bahkan internasional. Beranjak&#13;
dari permasalahan di atas, Peneliti ingin mengkaji mengapa diperlukan&#13;
rekonstruksi dalam model penyelesaian sengketa fintech peer to peer financing&#13;
syariah secara litigasi, dan bagaimana konsep rekonstruksi penyelesaian sengketa&#13;
fintech peer to peer financing syariah di Pengadilan Agama Dalam rangka&#13;
mengukur efektivitas konsep peradilan elektronik yang dilahirkan Mahkamah&#13;
Agung khususnya Peradilan Agama sebagai upaya menyelesaikan sengketa&#13;
fintech peer to peer financing syariah secara efektif dan efisien. Penelitian ini&#13;
menggunakan Penelitian hukum normatif-empiris dengan menggunakan&#13;
pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual&#13;
(conceptual approach) dan pendekatan sosiologi hukum (socio legal). Hasil&#13;
penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, meskipun sistem litigasi elektronik&#13;
telah berjalan, regulasi yang ada masih terbatas, khususnya dalam konteks&#13;
gugatan sederhana yang belum sepenuhnya mendukung karakteristik sengketa&#13;
fintech. Kedua, sebagai kebaruan dalam disertasi ini, diperlukan penguatan&#13;
konsep e-small claim court atau gugatan sederhana elektronik agar penyelesaian&#13;
sengketa menjadi lebih efisien dan sesuai dengan perkembangan digital. Ketiga,&#13;
penting dilakukan rekonstruksi terhadap model litigasi dengan mencakup tiga hal&#13;
utama: (a) penerapan dari pendaftaran perkara secara elektronik dan penerapan&#13;
perluasan makna domisili Penggugat dan Tergugat yang tidak hanya merujuk&#13;
pada domisili fisik tetapi juga domisili elektronik agar dilakukan dengan&#13;
maksimal (b) adanya regulasi/dasar hukum yang jelas terkait pengakuan&#13;
kehadiran para pihak secara elektronik dan (c) penyesuaian batas nilai kerugian&#13;
materiil gugatan sederhana agar sesuai dengan nilai transaksi pada sektor fintech&#13;
peer to peer financing syariah. Keempat, seluruh konsep rekonstruksi tersebut&#13;
harus dituangkan dalam perubahan peraturan perundang-undangan terkait gugatan&#13;
sederhana agar dapat memberikan solusi hukum yang efektif, efisien, dan adaptif&#13;
terhadap dinamika ekonomi syariah digital.
</description>
<pubDate>Wed, 01 Jan 2025 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://hdl.handle.net/123456789/61408</guid>
<dc:date>2025-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>Revitalisasi Institusi Al-ḥisbah Pangan Untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional Perspektif Maqāşid Al-syarī’ah</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/59679</link>
<description>Revitalisasi Institusi Al-ḥisbah Pangan Untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional Perspektif Maqāşid Al-syarī’ah
Farida, Ulfa Jamilatul
Peningkatan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai hampir 280 juta jiwa berdampak pada ketahanan pangan nasional. Pangan merupakan masalah universal kemanusiaan, sehingga mewujudkan ketahanan pangan menjadi salah satu bentuk maqāşid al-syarī’ah. Indonesia mempunyai beberapa institusi negara untuk ketahanan pangan nasional, namun masih menghadapi permasalahan pangan yang kompleks. Permasalahan tersebut meliputi: ketersediaan, akses atau keterjangkauan, kualitas keamanan, dan keberlanjutan sumber daya alam pangan. Al-ḥisbah adalah lembaga negara dalam sejarah Islam yang berfungsi pengawasan, termasuk mengawasi bidang ekonomi. Ekonomi syariah mengalami perkembangan pesat sehingga idealnya dapat berkontribusi mengatasi masalah yang lebih luas seperti ketahanan pangan. Pertanyaan penelitian: 1) Bagaimana Kontekstulisasi Institusi al-Ḥisbah Pangan untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan di Indonesia? 2) Bagaimana Revitalisasi Institusi alḤisbah Pangan untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan di Indonesia perspektif Maqāşid al-Syarī’ah? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif eksplanatif dengan pendekatan retrospektif dan maqāşid al-syarī’ah. Adapun hasil penelitian: pertama, berdasarkan determinan ketahanan pangan meliputi: availability, affordability, quality and safety of food, serta natural resources and resilience, maka kontekstualisasi alḥisbah pangan sebagai regulator direpresentasikan oleh: Kementerian Koordinator Pangan, Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, BULOG, BPPOM, BPKN, KPPU, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Kedua, revitalisasi institusi al-ḥisbah pangan melalui mekanisme penguatan nilai-nilai moral ekonomi syariah dalam sistem tata kelola institusi al-ḥisbah pangan harus dilakukan karena adanya kekosongan moral sebagai salah satu masalah substantif dalam berbagai kasus penyimpangan pada proses pemenuhan pangan. Selanjutnya revitalisasi dilakukan dengan menempatkan institusi al-ḥisbah pangan selaku regulator yang secara substansi sebagai lembaga yang bersifat semi yudisial dan persuasif, akan tetapi ketika menghadapi kasus penyimpangan, maka perluasan makna kewenangan institusi al-ḥisbah terjadi dari persuasif menjadi represif. Ekonomi syariah Indonesia berpeluang melakukan implementasi penguatan nilai-nilai moral ekonomi syariah secara efektif baik persuasif maupun represif melalui kontribusi aktif entitas ekonomi syariah dalam sistem ketahanan pangan nasional. Hasil penelitian ini dapat menjadi landasan epistemologi pengembangan ekonomi syariah melalui Masterplan ekonomi syariah Indonesia pada capaian utama kemandirian ekonomi swasembada pangan.
</description>
<pubDate>Wed, 01 Jan 2025 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://hdl.handle.net/123456789/59679</guid>
<dc:date>2025-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
</channel>
</rss>
