<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" version="2.0">
<channel>
<title>Faculty of Law</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/29</link>
<description/>
<pubDate>Thu, 23 Apr 2026 10:49:47 GMT</pubDate>
<dc:date>2026-04-23T10:49:47Z</dc:date>
<item>
<title>Dasar Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Ambon dalam Memutus Sengketa Tanah Waris ang Dijual Sepihak oleh Salah Satu Ahli Waris (Studi Kasus tentang Putusan Pengadilan Negeri Nomor 100/Pdt.G/2019/PN.Amb jo. Putusan Nomor 3/Pdt.G/2020/PT.Amb)</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/61867</link>
<description>Dasar Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Ambon dalam Memutus Sengketa Tanah Waris ang Dijual Sepihak oleh Salah Satu Ahli Waris (Studi Kasus tentang Putusan Pengadilan Negeri Nomor 100/Pdt.G/2019/PN.Amb jo. Putusan Nomor 3/Pdt.G/2020/PT.Amb)
Maharanny, Alma Puspa
Hakim menjatuhkan putusan didasarkan pada pembuktian para pihak dengan melakukan penilaian terhadap alat bukti yang diajukan oleh para pihak yang bersengketa. Hakim perlu untuk mempertimbangkan semua alat bukti dari pihak penggugat dan tergugat serta mengetahui fakta yang sesungguhnya terjadi berdasarkan alat bukti. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui, memahami, dan menganalisis dasar pertimbangan yang dipergunakan hakim dalam memutus sengketa tanah waris yang dijual sepihak oleh salah satu ahli waris dan dimenangkan oleh penggugat dan menganalisis alasan dalam pertimbangan hukum, hakim lebih mengutamakan bukti autentik berupa akta dibandingkan dengan perjanjian yang terbukti tidak sah secara hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif karena fokus kajian pada lingkup konsepsi hukum, asas hukum, dan kaidah hukum yang di dasarkan pada analisis mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan relevan dengan permasalahan hukum yang digunakan. Pembahasan yang diperoleh ialah dasar pertimbangan yang dipergunakan hakim dalam memutus sengketa tanah pada pengadilan negeri Ambon nomor 100/Pdt.G/2019/PN.Amb didasarkan pada akta autentik berupa Akta Jual Beli dari pihak penggugat. Hakim beranggapan bahwa segala hal yang dikeluarkan oleh pejabat umum yang berwenang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat dimana akta autentik dianggap benar oleh hakim, karena hakim terikat dengan akta yang dibuat oleh dan di hadapan pejabat umum yang berwenang yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat, kecuali dibuktikan sebaliknya, serta pada proses jual beli dilakukan oleh pihak penjual sekaligus penggugat dan pembeli. Namun, hakim perlu untuk tetap mempertimbangkan alat bukti lain dari pihak tergugat meskipun akta auntetik bersifat mengikat dan sempurna, serta hakim harus membenarkan telah terjadinya peristiwa tersebut terlebih dahulu dengan alat bukti sebagai bahan analisa.
</description>
<pubDate>Wed, 01 Jan 2025 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://hdl.handle.net/123456789/61867</guid>
<dc:date>2025-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>Tanggung Jawab Pengawas Koperasi yang Menyebabkan Kepailitan</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/61827</link>
<description>Tanggung Jawab Pengawas Koperasi yang Menyebabkan Kepailitan
Putra, Muhammad Rafli Irfansyah
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pengawas koperasi yang&#13;
menyebabkan kepailitan. Permasalahan yang dihadapi adalah tanggung jawab&#13;
pengawas yang menyebabkan koperasi mengalami kepailitan dan belum di atur oleh&#13;
undang-undang, sehingga menimbulkan kerugian terhadap koperasi maupun&#13;
anggotanya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis&#13;
normatif dengan pendekatan perundang-undang dan pendekatan konseptual.&#13;
Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Data penelitian yang&#13;
dikumpulkan dianalisis secara deskripftif kualitatif agar mendapatkan kesimpulan&#13;
untuk menjawab pokok permasalahan yang diteliti. Hasil analisis menunjukkan&#13;
pengawas koperasi melalukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana diatur&#13;
dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Tanggung jawab pengawas atas perbuatan tersebut&#13;
seharusnya dapat dimintai secara perdata, administratif, maupun pidana, namun&#13;
hingga saat ini belum ada peraturan yang mengatur mengenai tanggung jawab atas&#13;
kelalaian atau pelanggaran. Penelitian ini menekankan pentingnya memperkuat&#13;
regulasi yang mengatur secara jelas tanggung jawab pengawas koperasi dan&#13;
peningkatan kompetensi pengawas.
</description>
<pubDate>Wed, 01 Jan 2025 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://hdl.handle.net/123456789/61827</guid>
<dc:date>2025-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>A Comparative Study Between Indonesian Bankruptcy Law And The United States Bankruptcy Law Regarding Good Faith In Fraudulent Conveyance (Actio Pauliana)</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/61708</link>
<description>A Comparative Study Between Indonesian Bankruptcy Law And The United States Bankruptcy Law Regarding Good Faith In Fraudulent Conveyance (Actio Pauliana)
Nizamie, Ghita Yasmine
</description>
<pubDate>Mon, 01 Jan 2024 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://hdl.handle.net/123456789/61708</guid>
<dc:date>2024-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>Implementasi Surat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 593/4811 Perihal Pengendalian Permohonan Hak Atas Tanah Negara yang dikuasai Pemda DIY di Kota Yogyakarta</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/61413</link>
<description>Implementasi Surat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 593/4811 Perihal Pengendalian Permohonan Hak Atas Tanah Negara yang dikuasai Pemda DIY di Kota Yogyakarta
Larasati, Iftita Laela
Penelitian ini berfokus pada implementasi Surat Gubernur Daerah Istimewa&#13;
Yogyakarta Nomor 593/4811 tentang Pengendalian Permohonan Hak Atas Tanah&#13;
Negara yang Dikuasai Pemda DIY serta faktor-faktor yang menghambat proses&#13;
perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah habis jangka waktunya. Surat&#13;
Gubernur tersebut membawa implikasi signifikan terhadap mekanisme pelayanan&#13;
pertanahan karena setiap permohonan perpanjangan HGB yang terindikasi berasal dari&#13;
tanah Kasultanan maupun Kadipaten wajib memperoleh rekomendasi Gubernur&#13;
sebelum diproses lebih lanjut oleh Kantor Pertanahan. Penelitian ini menggunakan&#13;
metode yuridis normatif dengan dukungan data empiris di Kantor Pertanahan Kota&#13;
Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Surat Gubernur&#13;
593/4811 masih menghadapi berbagai hambatan, antara lain lambatnya proses&#13;
penelusuran asal-usul tanah, keharusan koordinasi dengan Panitikismo yang&#13;
memerlukan waktu tambahan, belum optimalnya penyesuaian terhadap regulasi baru,&#13;
serta minimnya sosialisasi kepada masyarakat yang mengakibatkan ketidakpastian&#13;
prosedural. Faktor-faktor tersebut menimbulkan beban administratif bagi pemohon dan&#13;
berdampak pada tidak tercapainya standar pelayanan publik secara optimal dalam&#13;
penyelesaian perpanjangan HGB di Kota Yogyakarta. Dengan demikian, dapat&#13;
disimpulkan bahwa meskipun ketentuan dalam Surat Gubernur telah menjadi pedoman&#13;
dalam pengendalian permohonan hak atas tanah, implementasinya di lapangan masih&#13;
menghadapi kendala yang menghambat efektivitas pelayanan pertanahan.
</description>
<pubDate>Wed, 01 Jan 2025 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://hdl.handle.net/123456789/61413</guid>
<dc:date>2025-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
</channel>
</rss>
