<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" version="2.0">
<channel>
<title>Master of Law</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/18110</link>
<description/>
<pubDate>Wed, 13 May 2026 05:25:15 GMT</pubDate>
<dc:date>2026-05-13T05:25:15Z</dc:date>
<item>
<title>Politik Hukum Implikasi Pemindahan Ibu Kota Negara Terhadap Provinsi D.k.i Jakarta</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/50367</link>
<description>Politik Hukum Implikasi Pemindahan Ibu Kota Negara Terhadap Provinsi D.k.i Jakarta
Utami, Novita Eka
Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menjadi landasan&#13;
hukum berpindahnya Ibu Kota Negara Indonesia dari DKI Jakarta ke Penajam&#13;
Kalimantan Timur. berpindahnya salah satu fungsi utama Jakarta sebagai Ibu Kota&#13;
Negara dan pusat pemerintahan nasional membawa konsekuensi terhadap DKI&#13;
Jakarta mengingat Jakarta ditetapkan sebagai Daerah Khusus Ibu kota negara.&#13;
Berangkat dari permasalahan tersebut, penulis melakukan penelitian ini dengan&#13;
rumusan masalah yakni, Pertama, Bagaimana implikasi pemindahan Ibu Kota&#13;
Negara terhadap Provinsi D.K.I Jakarta? Kedua, Bagaimana politik hukum dalam&#13;
perubahan Undang-Undang DKI Jakarta ? Penelitian ini adalah hukum normatif&#13;
dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan&#13;
historis. Data penelitian yakni data sekunder dari bahan hukum primer dan&#13;
sekunder. Metode penelitian yang digunakan studi kepustakaan yang disajikan&#13;
deskriptif analistis. Hasil penelitian Pertama, segi aspek hukum ditimbulkan,ada 2&#13;
yaitu, Administrasi Pemerintahan dan , Hubungan administratsi Pemerintahan sepi&#13;
aspek politik ditimbulkan ada 3 yaitu, status khusus/istimewa, pengisian jabatan&#13;
kepala daerah, dan status DPRD. Kedua, terdapat 2 aspek yakni, Politik hukum&#13;
perundang-undangan dan , Politik hukum daerah khusus Jakarta
</description>
<pubDate>Mon, 01 Jan 2024 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://hdl.handle.net/123456789/50367</guid>
<dc:date>2024-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>Metode Pembelajaran Salat Bagi Anak Dengan Hambatan Pendengaran Di Pondok Pesantren Tuli Hibatullah Bantul</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/50237</link>
<description>Metode Pembelajaran Salat Bagi Anak Dengan Hambatan Pendengaran Di Pondok Pesantren Tuli Hibatullah Bantul
Aflah, Mohammad Rizal Ahnafi
Anak dengan hambatan pendengaran adalah anak dengan gangguan&#13;
pendengaran. Meskipun demikian, anak dengan hambatan pendengaran memiliki&#13;
hak dan kewajiban yang sama dalam pendidikan umum maupun pendidikan&#13;
agama. Salat adalah salah satu materi pendidikan Islam yang penting untuk&#13;
dipelajari oleh seluruh muslim termasuk anak dengan hambatan pendengaran. Hal&#13;
yang menarik untuk dikaji adalah ketika pembelajaran salat yang ada di Pondok&#13;
Pesantren Tuli Hibatullah diajarkan pada anak dengan hambatan pendengaran.&#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana metode dan hasil&#13;
pembelajaran salat bagi anak dengan hambatan pendengaran di Pondok Pesantren&#13;
Tuli Hibatullah. Penelitian ini memakai pendekatan kualitatif dengan jenis&#13;
penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah pimpinan pondok&#13;
pesantren, pendidik dan wali santri. Penentuan subjek penelitian dilaksanakan&#13;
memakai teknik purposive berjumlah 4 orang informan. Metode pengumpulan data&#13;
memakai metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data&#13;
memakai model Miles dan Huberman dengan langkah-langkah sebagai berikut:&#13;
pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.&#13;
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, metode pembelajaran salat&#13;
yang dipakai oleh pendidikan dan orangtua santri yaitu metode ceramah,&#13;
demonstrasi, pengulangan, pembiasaan, keteladanan, tanya jawab, dan metode A&#13;
MA BA. Kedua, metode pembelajaran yang dipakai memberikan hasil yang baik&#13;
sesuai dengan kemampuan masing-masing santri diantaranya anak mampu&#13;
melaksanakan salat dengan gerakan sesuai sunnah mulai dari takbirotul ikrom&#13;
sampai salam. Anak juga mampu melaksanakan salat dengan mandiri, baik salat&#13;
wajib maupun salat sunnah. Selain itu anak juga mampu menghafal dan&#13;
mengucapkan bacaan salat mulai dari doa iftitah sampai doa tahiyat.
</description>
<pubDate>Mon, 01 Jan 2024 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://hdl.handle.net/123456789/50237</guid>
<dc:date>2024-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>Pengakuan dan Perlindungan Hukum Keberadaan Masyarakat Hukum Adat Muara Sakal (Muara Sako) di Kabupaten Pelalawan</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/48211</link>
<description>Pengakuan dan Perlindungan Hukum Keberadaan Masyarakat Hukum Adat Muara Sakal (Muara Sako) di Kabupaten Pelalawan
Fadli, Muhammad
Penulisan tesis ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan Hakim terhadap&#13;
keberadaan MHA Muara Sakal (Muara Sako) dalam Putusan Nomor&#13;
23/Pdt.G/2017/PN PLW jo. Putusan Nomor 197/PDT/2018/PT PBR jo. Putusan&#13;
Nomor 831 PK/Pdt/2019 dan menganalisis eksistensi, pengakuan, dan perlindungan&#13;
keberadaan MHA berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.&#13;
Rumusan masalah yang diajukan adalah bagaimana pertimbangan Hakim terhadap&#13;
keberadaan MHA Muara Sakal (Muara Sako) dalam Putusan Nomor&#13;
23/Pdt.G/2017/PN PLW jo. Putusan Nomor 197/PDT/2018/PT PBR jo. Putusan&#13;
Nomor 831 PK/Pdt/2019 dan bagaimana eksistensi, pengakuan, dan perlindungan&#13;
hukum keberadaan MHA berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.&#13;
Penelitian ini merupakan jenis penilitian normatif, yang dilakukan dengan pendekatan&#13;
perundang-undangan, pendekatan historis, dan pendekatan kasus yang berkaitan&#13;
dengan eksistensi, pengakuan, perlindungan hukum MHA Muara Sakal (Muara Sako).&#13;
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, eksistensi MHA Muara Sakal (Muara&#13;
Sako) sudah ada sejak masa Kerajaan Pelalawan, yang mana Kerajaan Pelalawan&#13;
memberikan batin kehormatan Kepada Hulu Balang Mandailing dengan Kebatinan&#13;
Segati memberikan tanah ulayatnya yang berada di wilayah Muara Sakal (Muara&#13;
Sako), pada dasarnya MHA Muara Sakal (Muara Sako) dapat membuktikan bahwa&#13;
MHA Muara Sakal (Muara Sako) sesuai dengan unsur dan kriteria sebagai MHA,&#13;
sehingga MHA Muara Sakal (Muara Sako) seharusnya mendapatkan perlindungan&#13;
hukum sebagai MHA yang sah. Dan kedua, pengakuan MHA secara yuridis&#13;
seharusnya diimplementasikan secara khusus dalam Undang-Undang sebagaimana&#13;
diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, namun sampai saat ini belum di&#13;
terealisasi, maka seharusnya MHA tetap diakui keberadaannya selagi MHA tersebut&#13;
masih bisa membuktikan bahwa mereka merupakan MHA, kemudian perlindungan&#13;
hukum terhadap MHA harus dilakukan secara utuh oleh negara.
</description>
<pubDate>Sun, 01 Jan 2023 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://hdl.handle.net/123456789/48211</guid>
<dc:date>2023-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>Perlindungan Hukum bagi Pemegang Hak Siar Liga Sepak Bola Eropa atas Penayangan Tanpa Izin di Indonesia</title>
<link>http://hdl.handle.net/123456789/48189</link>
<description>Perlindungan Hukum bagi Pemegang Hak Siar Liga Sepak Bola Eropa atas Penayangan Tanpa Izin di Indonesia
Yudhanta, Ardhian Bagas
Perkembangan teknologi dan informasi diasumsikan pada sebuah pedang dengan&#13;
bermata dua. Di satu sisi memberikan kemanfaatan disisi lain memberikan&#13;
kerugian bagi pihak yang dirugikan. Kemanfaatan dari pesatnya perkembangan&#13;
teknologi adalah sangat mudahnya mengakses tontonan pertandingan sepak bola&#13;
melalui situs layanan streaming di internet maupun di tempat lain yang&#13;
menyediakan. Kemudian, muncul suatu bentuk kejahatan yang merugikan pemilik&#13;
hak siar yakni pelanggaran hak cipta mengenai mengenai penyiaraan tayangan&#13;
olahraga. Oleh karena itu, perlu dibahas dan diteliti mengenai pengaturan hak&#13;
cipta dan pelanggaran hak cipta terhadap penyelenggaraan siaran bola di&#13;
Indonesia. Penelitian ini dikaji dengan dua rumusan masalah utama. Pertama yaitu&#13;
bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang hak siar di Indonesia dan yang&#13;
kedua adalah faktor-faktor hukum yang mempengaruhi masyarakat masih&#13;
melakukan pelanggaran mengenai hak cipta. Jenis penelitian ini menggunakan&#13;
penelitian yuridis empiris dengan bersumber dari primer dan hukum sekunder.&#13;
dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini&#13;
menyimpulkan dan menghasilkan bahwa perlindungan hukum terhadap pemegang&#13;
hak siar di Indonesia belum memadai dan masih perlu ditingkatkan lagi oleh&#13;
penegak hukum yang berwenang dengan melakukan pembaruan peraturan&#13;
terutama mengenai hak cipta dan hak siar. serta harus lebih ketat dalam penegakan&#13;
&#13;
di lapangan terhadap para pelanggar hak cipta selain itu masih banyak faktor-&#13;
faktor hukum yang menyebabkan masih seringnya terjadi pelanggaran hak cipta di&#13;
&#13;
kalangan masyarakat yang harus dicegah untuk kedepanya.
</description>
<pubDate>Sun, 01 Jan 2023 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://hdl.handle.net/123456789/48189</guid>
<dc:date>2023-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
</channel>
</rss>
